Sabtu, 19 Desember 2015

Colorful Background Karya Teman-teman HMJ-KL Poltekkes Kemenkes Makassar

Hii teman-teman yang minat foto latar warna warni versi latar warna warni yang ada di taman pintar silahkan berkunjung ke kampus kesehatan lingkungan poltekkes kemenkes makassar , karya mahasiswa HMJ KL 2015... kreatif ya mereka bisa ditempatin untuk cekrek" niii :D, uuppps maksud saya upload ini bukan cari uang loh saat foto disini cuman untuk menginspirasi teman" untuk tetap berkarya dan berkreasi.

Mading 3D dan 2D Karya Mahasiswa Poltekkes Makassar Jurusan Kesling D.IV Angkatan Generasi Muda Preventif (AUGER)


Mading 3D Karya D.IV AUGER Tim redaktor Nurul Fahmi dan Evi nursyafitri beserta team work dalam perlombaan mading antar kelas dengan tema pengolahan sampah untuk kedua kalinya kelas kami meraih juara 1 (satu). Tahun 2015

Mading 2D Karya D.IV AUGER Tim redaktor Nurul Fahmi dan Evi nursyafitri beserta team work dalam perlombaan mading antar kelas dan meraih juara 1 (satu). Tahun 2014

Tugas “ Laporan Penilaian Rumah Sehat Pulau Kulambing Desa Mattirouleng Kecematan Liukang Topabbiring Kabupaten Pangkep “

Mata Kuliah  : SANITASI KAWASAN PESISIR
Dosen              : Hidayat ,. SKM,. M.Kes
                          Erlani ,.SKM,. M.Kes
  La taha ,.SKM,. M.Kes                       
 

“ Laporan Penilaian Rumah Sehat Pulau Kulambing
Desa Mattirouleng Kecematan Liukang
Topabbiring Kabupaten
Pangkep “


OLEH :
NURUL FAHMI
PO.71.4.221.13.2.038

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR
KESEHATAN LINGKUNGAN
PROGRAM STUDI D-IV
MAKASSAR
2015
KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim.
              Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga Laporan Sanitasi Kawasan Pesisir dengan judul “PENILAIAN RUMAH SEHAT” ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya makalah ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.      Hidayat.,SKM.,M.Kes selaku dosen pengampu pada mata kuliah Sanitasi Kawasan Pesisir yang telah memberikan ilmu  dan sumbangsinya dalam menyusun makalah ini.
2.      Bapak dan Ibu tercinta yang telah memberikan motivasi dan dukungan baik moral maupun spiritual.
3.      Teman-teman yang tercinta yang telah sabar untuk meluangkan waktunya untuk berdiskusi dalam menyusun makalah ini.
4.      Dan semua pihak yang telah membantu dalam  menyusun makalah ini.
Dalam makalah ini terdapat beberapa pembahasan materi mengenai “PENILAIAN RUMAH SEHAT”. Namun dalam penyusunannya masih terdapat banyak kekurangan oleh karena itu kritik dan saran yang membangun diharapkan penulis dari semua pihak, agar kedepannya lebih baik lagi dalam menyusun makalah.  
Akhir kata semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik itu  penulis terlebih kepada pembacanya.
Wasallam.
Makassar,    Juni 2015


penulis
DAFTAR ISI

Kata pengantar ...........................................................................         i
Daftar isi ....................................................................................         ii
BAB I  PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang .........................................................       1
B.  Tujuan .......................................................................       2
C.  Manfaat ....................................................................        2       
BAB II TINJAUAN  PUSTAKA
A.    Tinjauan tentang perumahan dan wilayah pesisir........................................................................  3
B.     Tinjauan tentang rumah sehat .................................         3
C.     Tinjauan tentang  penyakit yang berkaitan dengan
rumah sehat .............................................................         3
BAB III METODOLOGI     
A.      Jenis penelitian ......................................................          19
B.       Waktu  dan tempat penelitian ................................         19
C.       Gambaran umum ...................................................          19
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN
A.  Hasil penelitian ......……..........................................         20
B.  Pembahasan ...............………………........………..         20
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan ….…………………………………......         30
B.  Saran ........................................................................          30
DAFTAR PUSTAKA

LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri atas 17.508 pulau dengan panjang garis pantai kurang lebih 81.000 km dan merupakan pantai terpanjang ke dua di dunia setelah Kanada, maka persoalan pantai di Indonesia menjadi topik yang sangat penting untuk pengambangan dan pembangunan di Indonesia. Rumah pada dasarnya merupakan bangunan tempat hunian yang sangat penting bagi kehidupan setiap orang. Rumah tidak sekedar sebagai tempat untuk melepas lelah setelah bekerja seharian, namun didalamnya terkandung arti yang penting sebagai tempat untuk membangun kehidupan keluarga sehat dan sejahtera. Rumah yang sehat dan layak huni tidak harus berwujud rumah mewah dan besar namun rumah yang sederhana dapat juga menjadi rumah yang sehat dan layak dihuni Rumah sehat adalah kondisi fisik, kimia, biologi didalam rumah dan perumahan sehingga memungkinkan penghuni atau masyarakat memperoleh derajat kesehatan yang optimal.
Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok kita sehari-hari serta untuk berteduh apabila terjadi panas dan hujan, sebagai tempat berlindung kita. Rumah juga dapat menimbulkan beberapa risiko penyakit termasuk bahaya radiasi dan pencemaran udara apabila setiap harinya tidak bersih. Agar penghuni rumah terhindar dari penyakit-penyakit tersebut, maka diperlukan kondisi kualitas kesehatan lingkungan rumah yang baik.
Untuk mewujudkan lingkungan perumahan yang sehat harus memperhatikan lokasi, kualitas tanah dan air tanah, kualitas udara ambien, kebisingan, getaran dan radiasi, sarana dan prasarana lingkungan (saluran air, pembuangan sampah, jalan, tempat bermain, dan sebagainya), binatang penular penyakit (vektor), dan penghijauan.
Bila lingkungan perumahan tidak diperhatikan, maka dapat memudahkan terjadinya penularan dan penyebaran penyakit, seperti diare, cacingan, ISPA, TBC, demam berdarah, malaria, typhus, leptospirosis, dan dapat menyebabkan kecelakaan seperti kebakaran, tertusuk paku atau kaca, terpeleset, terantuk, dan sebagainya. Supaya lingkungan rumah kita tidak merupakan sumber penularan penyakit maka diperlukan partisipasi kita semua untuk turut memelihara serta menjaga lingkungan dan rumah supaya tetap bersih dan sehat sehingga menjadi tempat penghunian yang aman dan nyaman.
B.  Tujuan
1.    Tujuan umum
Untuk mengetahui kondisi sanitasi kawasan pesisirdan keadaan rumah pendudukdi daerah pulau kulambingdesa mattirouleng kecematan liukangtopabbiring kabupaten pangkep.
2.      Tujuan khusus
a.       Untuk mengetahui kondisi komponen rumah yang ada di daerah pulau kulambingdesa mattirouleng kecematan liukangtopabbiring kabupaten pangkep
b.      Untuk mengetahui kondisi sarana sanitasi di daerah pulau kulambingdesa mattirouleng kecematan liukangtopabbiring kabupaten pangkep
c.       Untuk mengetahui prilaku penghuni penduduk di daerah pulau kulambingdesa mattirouleng kecematan liukangtopabbiring kabupaten pangkep
C.  Manfaat
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk :
1.    Agar dapat dijadikan sebagai acuan dalam usulan perbaikan rencana tata ruang wilayah daratan pesisir yang optimal.
2.    Ekosistem wilayah daratan pesisir yang tidak terjaga dapat diperbaiki dan dioptimalkan sesuai fungsi dan perannya.












BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.  Tinjauan tentang perumahan dan wilayah pesisir
Menurut WHO dalam Sanropie (1989), perumahan adalah suatu struktur fisik dimana orang menggunakannya sebagai tempat berlindung dimana lingkungan dari struktur tersebut juga semua fasilitas dan pelayanan yang diperlukan, perlengkapan yang berguna untuk kesehatan jasmani, rohani, dan sosialnya yang baik untuk keluarga dan individu.
Wilayah pesisir merupakan wilayah daratan yang berbatasan dengan laut. Batas di daratan meliputi daerah-daerah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air yang masih dipengaruhi oleh proses-proses laut, seperti pasang surut, dan intrusi air laut. Sedangkan batas di laut adalah daerah-daerah yang dipengaruhi oleh proses-proses alami di daratan, seperti sedimentasi dan mengalirnya air tawar ke laut, serta yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan (Supriharyono, 2000 ).
Berdasarkan UU No 27 Tahun 2007 Wilayah Pesisir adalah daerah peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan di darat dan laut. Bentuk yang dapat diciptakan oleh pesisir ada beberapa macam yaitu bentuk gua dan lengkungan. Bentuk gua dan lengkungan tersebut terbentuk dari tebing yang tergerus, namun suatu saat lengkungan tersebut akan patah sehingga yang tertinggal hanya tiang batuannya saja dan disebut tunggul (Riley, 2004). Pantai merupakan salah satu kawasan hunian atau tempat tinggal paling penting di dunia bagi manusia dengan segala macam aktifitasnya. Awal tahun 1990 diperkirakan 50 % sampai 70 % penduduk di dunia tinggal di daerah pantai. Bila pada saat itu penduduk di dunia berjumlah kurang lebih 5,3 milyar maka 2,65 sampai 3,7 milyar tinggal di pantai (Edgren, 1993).
B.  Tinjauan tentang rumah sehat
Dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman, perumahan adalah kelompok rumah yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana lingkungan. Menurut Wicaksono, rumah adalah sebuah tempat tujuan akhir dari manusia. Rumah menjadi tempat berlindung dari cuaca dan kondisi lingkungan sekitar, menyatukan sebuah keluarga, meningkatkan tumbuh kembang kehidupan setiap manusia, dan menjadi bagian dari gaya hidup manusia.  Rumah harus dapat mewadahi kegiatan penghuninya dan cukup luas bagi seluruh pemakainya, sehingga kebutuhan ruang dan aktivitas setiap penghuninya dapat berjalan dengan baik. Lingkungan rumah juga sebaiknya terhindar dari faktor-faktor yang dapat merugikan kesehatan (Hindarto, 2007). Rumah sehat dapat diartikan sebagai tempat berlindung, bernaung, dan tempat untuk beristirahat, sehingga menumbuhkan kehidupan yang sempurna baik fisik, rohani, maupun sosial (Sanropie dkk., 1989).
1.      Kriteria Rumah Sehat
Kriteria rumah sehat menurut dari Winslow antara lain:
a.       Harus dapat memenuhi kebutuhan fisiologis
b.      Harus dapat memenuhi kebutuhan psikologis
c.       Harus dapat menghindarkan terjadinya kecelakaan
d.      Harus dapat menghindarkan terjadinya penularan penyakit
 Hal ini sejalan dengan kriteria rumah sehat menurut American Public Health Asociation (APHA), yaitu:
a.      Memenuhi kebutuhan dasar fisik
                  Sebuah rumah harus dapat memenuhi kebutuhan dasar fisik, seperti:
1)      Rumah tersebut harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat dipelihara atau dipertahankan temperatur lingkungan yang penting untuk mencegah bertambahnya panas atau kehilangan panas secara berlebihan. Sebaiknya temperatur udara dalam ruangan harus lebih rendah paling sedikit 4°C dari temperatur udara luar untuk daerah tropis. Umumnya temperatur kamar 22°C - 30°C sudah cukup segar.
2)      Rumah tersebut harus terjamin pencahayaannya yang dibedakan atas cahaya matahari (penerangan alamiah) serta penerangan dari nyala api lainnya (penerangan buatan). Semua penerangan ini harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak terlalu gelap atau tidak menimbulkan rasa silau. 
3)      Rumah tersebut harus mempunyai ventilasi yang sempurna sehingga aliran udara segar dapat terpelihara. Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5% dari luas lantai ruangan, sedangkan luas lubang ventilasi insidentil (dapat dibuka dan ditutup) minimum 5% luas lantai sehingga jumlah keduanya menjadi 10% dari luas lantai ruangan. Ini diatur sedemikian rupa agar udara yang masuk tidak terlalu deras dan tidak terlalu sedikit.
4)      Rumah tersebut harus dapat melindungi penghuni dari gangguan bising yang berlebihan karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan baik langsung maupun dalam jangka waktu yang relatif lama. Gangguan yang dapat muncul antara lain gangguan fisik seperti kerusakan alat pendengaran dan gangguan mental seperti mudah marah dan apatis.
5)      Rumah tersebut harus memiliki luas yang cukup untuk aktivitas dan untuk anak-anak dapat bermain. Hal ini penting agar anak mempunyai kesempatan bergerak, bermain dengan leluasa di rumah agar pertumbuhan badannya akan lebih baik, juga agar anak tidak bermain di rumah tetangganya, di jalan atau tempat lain yang membahayakan.
b.      Memenuhi kebutuhan dasar psikologis
Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat terpenuhi kebutuhan dasar psikologis penghuninya, seperti:
1)      Cukup aman dan nyaman bagi masing-masing penghuni
Adanya ruangan khusus untuk istirahat bagi masing-masing penghuni, seperti kamar tidur untuk ayah dan ibu.
·         Anak-anak berumur di bawah 2 tahun masih diperbolehkan satu kamar tidur dengan ayah dan ibu.
·         Anak-anak di atas 10 tahun laki-laki dan perempuan tidak boleh dalam satu kamar tidur.
·         Anak-anak di atas 17 tahun mempunyai kamar tidur sendiri.
2)      Ruang duduk dapat dipakai sekaligus sebagai ruang makan keluarga, dimana anak-anak sambil makan dapat berdialog langsung dengan orang tuanya.
3)      Dalam memilih letak tempat tinggal, sebaiknya di sekitar tetangga yang memiliki tingkat ekonomi yang relatif sama, sebab bila  bertetangga dengan orang yang lebih kaya atau lebih miskin akan menimbulkan tekanan batin.
4)      Dalam meletakkan kursi dan meja di ruangan jangan sampai menghalangi lalu lintas dalam ruangan
5)      W.C. (Water Closet) dan kamar mandi harus ada dalam suatu rumah dan terpelihara kebersihannya. Biasanya orang tidak senang atau gelisah bila terasa ingin buang air besar tapi tidak mempunyai W.C. sendiri karena harus antri di W.C. orang lain atau harus buang air besar di tempat terbuka seperti sungai atau kebun.
6)      Untuk memperindah pemandangan, perlu ditanami tanaman hias, tanaman bunga yang kesemuanya diatur, ditata, dan dipelihara secara rapi dan bersih, sehingga menyenangkan bila dipandang.

c.       Melindungi dari penyakit
Rumah tersebut harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat melindungi penghuninya dari kemungkinan penularan penyakit atau zat-zat yang membahayakan kesehatan. Dari segi ini, maka rumah yang sehat adalah rumah yang di dalamnya tersedia air bersih yang cukup dengan sistem perpipaan seperti sambungan atau pipa dijaga jangan sampai sampai bocor sehingga tidak tercemar oleh air dari tempat lain. Rumah juga harus terbebas dari kehidupan serangga dan tikus, memiliki tempat pembuangan sampah, pembuangan air limbah serta pembuangan tinja yang memenuhi syarat kesehatan.
d.      Melindungi dari kemungkinan kecelakaan
Rumah harus dibangun sedemikian rupa sehingga dapat melindungi penghuni dari kemungkinan terjadinya bahaya atau kecelakaan. Termasuk dalam persyaratan ini antara lain bangunan yang kokoh, tangga yang tidak terlalu curam dan licin, terhindar dari bahaya kebakaran, alat-alat listrik yang terlindung, tidak menyebabkan keracunan gas bagi penghuni, terlindung dari kecelakaan lalu lintas, dan lain sebagainya (Azwar, 1990; CDC, 2006; Sanropie, 1989).

2.      Parameter dan Indikator Penilaian Rumah Sehat
Berdasarkan Departemen Kesehatan Republik Indonesia (2002), lingkup penilaian rumah sehat dilakukan terhadap kelompok komponen rumah, sarana sanitasi dan perilaku penghuni.

a.       Kelompok komponen rumah, meliputi langit-langit, dinding, lantai, jendela kamar tidur, jendela ruang keluarga dan ruang tamu, ventilasi, sarana pembuangan asap dapur dan pencahayaan.
b.      Kelompok sarana sanitasi, meliputi sarana air bersih, sarana pembuangan kotoran, saluran pembuangan air limbah, sarana tempat pembuangan sampah.
c.       Kelompok perilaku penghuni, meliputi membuka jendela kamar tidur, membuka jendela ruang keluarga, membersihkan rumah dan halaman, membuang tinja bayi dan balita ke jamban, membuang sampah pada tempat sampah.
Parameter yang dipergunakan untuk menentukan rumah sehat adalah sebagaimana yang tercantum dalam Kepmenkes Nomor 829/Menkes/SK/VII/1999 tentang Persyaratan Kesehatan Perumahan.
a.      Bahan bangunan
Syarat bahan bangunan yang diperbolehkan antara lain:
1)      Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepas zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, seperti debu total tidak lebih dari 150 µg/mmelebihi 0,5 fiber/m3, asbes bebas tidak /4 jam, dan timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg.
2)      Tidak terbuat dari bahan yang dapat memungkinkan tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
b.      Komponen dan penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis seperti berikut:
1)      Lantai yang kedap air dan mudah dibersihkan. Menurut Sanropie (1989), lantai dari tanah lebih baik tidak digunakan lagi, sebab bila musim hujan akan lembab sehingga dapat menimbulkan gangguan/penyakit terhadap penghuninya. Oleh karena itu perlu dilapisi dengan lapisan yang kedap air seperti disemen, dipasang tegel, keramik, teraso dan lain-lain. Untuk mencegah masuknya air ke dalam rumah, sebaiknya lantai dinaikkan kira-kira 20 cm dari permukaan tanah.
2)      Dinding, dengan pembagian: (i) Untuk di ruang tidur dan  ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara; (ii) Untuk di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan. Berdasarkan Sanropie (1989), fungsi dinding selain sebagai pendukung atau penyangga atap, dinding juga berfungsi untuk melindungi ruangan rumah dari gangguan, serangga, hujan dan angin, juga melindungi dari pengaruh panas dan angin dari luar. Bahan dinding yang paling baik adalah bahan yang tahan api, yaitu dinding dari batu.
3)      Langit-langit Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan.
4)      Bubungan rumah yang memiliki tinggi 10 m atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir
5)      Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi, dan ruang bermain anak. 
Menurut Sanropie (1989), banyaknya ruangan di dalam rumah biasanya tergantung kepada jumlah penghuni. Banyaknya penghuni dalam suatu rumah akan menuntut jumlah ruangan yang banyak terutama ruang tidur. Tetapi pada umumnya jumlah ruangan dalam suatu rumah disesuaikan dengan fungsi ruangan tersebut, seperti:
1)         Ruang untuk istirahat/tidur (ruang tidur)
Rumah yang sehat harus mempunyai ruang khusus untuk tidur. Ruang tidur ini biasanya digunakan sekaligus untuk ruang ganti pakaian, dan ditempatkan di tempat yang cukup tenang, tidak gaduh, jauh dari tempat bermain anak-anak. Diusahakan agar ruang tidur mendapat cukup sinar matahari. Agar terhindar dari penyakit saluran pernafasan, maka luas ruang tidur minimal 9 m2 untuk setiap orang yang berumur diatas 5 tahun atau untuk orang dewasa dan 4 ½ m2  untuk anak-anak berumur dibawah 5 tahun. Luas lantai minimal 3 ½ m 2 ¾ m2.
2)         Ruang tamu
untuk setiap orang, dengan tinggi langit-langit tidak kurang dari Ruang tamu yaitu suatu ruangan khusus untuk menerima tamu, biasanya diletakkan di bagian depan rumah. Ruang tamu sebaiknya terpisah dengan ruang duduk yang dapat dibuka/ditutup atau dengan gorden, sehingga tamu tidak dapat melihat kegiatan orang-orang yang ada di ruang duduk.
3)         Ruang duduk (ruang keluarga)
Ruang duduk harus dilengkapi jendela yang cukup, ventilasi yang memenuhi syarat, dan cukup mendapat sinar matahari pagi. Ruang duduk ini sebaiknya lebih luas dari ruang-ruang lainnya seperti ruang tidur atau ruang tamu karena ruang duduk sering digunakan pula untuk berbagai kegiatan seperti tempat berbincang-bincang anggota keluarga, tempat menonoton TV, kadang-kadang digunakan untuk tempat membaca/belajar dan bermain anak-anak. Selain itu ruangan ini juga sering digunakan sekaligus sebagai ruang makan keluarga.
4)         Ruang makan
                    Ruang makan sebaiknya mempunyai ruangan yang khusus, ruangan tersendiri, sehingga bila ada anggota keluarga sedang makan tidak akan terganggu oleh kegiatan anggota keluarga lainnya. Tetapi untuk suatu rumah yang kecil/sempit, ruang makan ini boleh jadi satu dengan ruang duduk.
5)         Ruang dapur
Dapur harus mempunyai ruangan tersendiri, karena asap dari hasil pembakaran dapat membawa dampak negatif terhadap kesehatan. Ruang dapur harus memiliki ventilasi yang baik agar udara/asap dari dapur dapat teralirkan keluar (ke udara bebas). Luas dapur minimal 4 m2dan lebar minimal 1,5 m. Di dapur harus tersedia alat-alat pengolahan makanan, alat-alat memasak, tempat cuci peralatan serta tempat penyimpanannya. Tersedia air bersih yang memenuhi syarat kesehatan dan mempunyai sisitem pembuangan air kotor yang baik, serta mempunyai tempat pembuangan sampah sementara yang baik/tertutup. Selain itu dapur harus tersedia tempat penyimpanan bahan makanan atau makanan yang siap disajikan. Tempat ini harus terhindar dari gangguan serangga (lalat) dan tikus. Oleh karena itu ruangan harus bebas serangga dan tikus.
6)            Kamar mandi/W.C
Lantai kamar mandi dan jamban harus kedap air dan selalu terpelihara kebersihannya agar tidak licin. Dinding minimal setinggi 1 ½ m dari lantai. Setiap kamar mandi dan jamban yang letaknya di dalam rumah, diusahakan salah satu dindingnya yang berlubang ventilasi harus berhubungan langsung dengan bagian luar rumah. Bila tidak, ruang/kamar mandi dan jamban ini harus dilengkapi dengan alat penyedot udara untuk mengeluarkan udara dari kamar mandi dan jamban tersebut keluar, sehingga tidak mencemari ruangan lain (bau dari kamar mandi dan W.C.) Jumlah kamar mandi harus cukup sesuai dengan jumlah penghuni rumah. Selain itu kebersihannya harus selalu terjaga. Jamban harus berleher angsa dan 1 jamban tidak boleh dipergunakan  untuk lebih dari 7 orang.
7)            Gudang
Gudang berfungsi sebagai tempat penyimpanan alat-alat atau bahan-bahan lainnya yang tidak dapat ditampung di ruangan lain, seperti alat-alat untuk memperbaiki rumah (tangga, dan lain–lain).
8)            Ruang dapur harus dilengkapi sarana pembuangan asap.
c.       Pencahayaan
Pencahayaan dalam ruangan dapat berupa pencahayaan alami dan atau buatan, yang secara langsung ataupun tidak langsung dapat menerangi seluruh ruangan. Intensitas minimal pencahayaan dalam ruangan adalah 60 lux dan tidak menyilaukan.
1)      Kualitas udara
Kualitas udara dalam ruangan tidak boleh melebihi ketentuan sebagai berikut:
a)Suhu udara nyaman berkisar 18° sampai 30° C
b)      Kelembapan udara berkisar antara 40% sampai 70%
c)Konsentrasi gas SO2 tidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d)     Pertukaran udara (air exchange rate) = 5 kaki kubik per menit per penghuni
e)Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8 jam
f) Konsentrasi gas formaldehid tidak melebihi 120 mg/m3
2)      Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
Menurut Sanropie (1989), ventilasi sangat penting untuk suatu rumah tinggal. Hal ini karena ventilasi mempunyai fungsi ganda. Fungsi pertama sebagai lubang masuk udara yang bersih dan segar dari luar ke dalam ruangan dan keluarnya udara kotor dari dalam keluar (cross ventilation). Dengan adanya  ventilasi silang (cross ventilation) akan terjamin adanya gerak udara yang lancar dalam ruangan. Fungsi kedua dari ventilasi adalah sebagai lubang masuknya cahaya dari luar seperti cahayamatahari, sehingga didalam rumah tidak gelap pada waktu pagi, siang hari maupun sore hari. Oleh karena itu untuk suatu rumah yang memenuhi syarat kesehatan, ventilasi mutlak harus ada. Suatu ruangan yang tidak memiliki sistem ventilasi yang baik akan menimbulkan keadaan yang merugikan kesehatan, antara lain:
a)         Kadar oksigen akan berkurang, padahal manusia tidak mungkin dapat hidup tanpa oksigen dalam udara.
b)         Kadar karbon dioksida yang bersifat racun bagi manusia, akan meningkat.
c)         Ruangan akan berbau, disebabkan oleh bau tubuh, pakaian, pernafasan, dan mulut.
d)        Kelembapan udara dalam ruangan akan meningkat disebabkan oleh penguapan cairan oleh kulit dan pernafasan (Azwar,1990).
Berdasarkan Azwar (1990), ada dua cara yang dapat dilakukan agar ruangan mempunyai sistem aliran udara yang baik, yaitu (i) Ventilasi alamiah, yaitu ventilasi yang terjadi secara alamiah dimana udara masuk melalui jendela, pintu, ataupun lubang angin yang sengaja dibuat untuk itu. Proses terjadinya aliran udara ialah karena terdapatnya perbedaan suhu, udara yang panas lebih ringan dari pada udara yang dingin. (ii) Ventilasi buatan, ialah ventilasi berupa alat khusus untuk mengalirkan udara, misalnya penghisap udara (exhaust ventilation) dan air condition.
d.      Binatang penular penyakit
Di dalam rumah tidak boleh ada tikus yang bersarang.
e.       Air
1)      Tersedia sarana air bersih dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang.
2)      Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan atau air minum sesuaiperundang-undangan yang berlaku.
f.       Tersedianya sarana penyimpanan makanan yang aman. 
g.      Limbah
1)      Limbah cair yang berasal dari rumah tidak mencemari sumber air, tidak  menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah.
2)      Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, pencemaran terhadap permukaan tanah, serta air tanah.
h.   Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 9 meter, dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak di bawah umur 5 tahun.
i.     Atap
Fungsi atap adalah untuk melindungi isi ruangan rumah dari gangguan angin, panas dan hujan, juga melindungi isi rumah dari pencemaran udara seperti: debu, asap, dan lain-lain. Atap yang paling baik adalah atap dari genteng karena bersifat isolator, sejuk dimusim panas dan hangat dimusim hujan (Sanropie, 1989).
3.      Sarana Sanitasi Rumah
Dilihat dari aspek sanitasi, maka beberapa sarana lingkungan yang berkaitan dengan perumahan sehat adalah sebagai berikut:
a.      Sarana air bersih dan air minum
Air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No.416/MENKES/PER/IX/1990 (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 1990). Air minum adalah air yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum dan berasal dari penyediaan air minum sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2002). Sarana air bersih adalah semua sarana yang dipakai sebagai sumber air bagi penghuni rumah yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari. Hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan sarana air bersih antara lain (a) jarak antara sumber air dengan sumber pengotoran (seperti septik tank, tempat pembuangan sampah, air limbah) minimal 10 meter, (b) pada sumur gali sedalam 10 meter dari permukaan tanah dibuat kedap air dengan pembuatan cincin dan bibir sumur, (c) penampungan air hujan pelindung air, sumur artesis atau terminal air atau perpipaan/kran atau sumur gali terjaga kebersihannya dan dipelihara rutin.
Ada 3 syarat utama yang harus dipenuhi agar air layak dikonsumsi sebagai air minum, antara lain:
1)         Syarat fisik
Syarat fisik air minum yaitu air yang tidak berwarna, tidak berbau, jernih dengan suhu sebaiknya di bawah suhu udara sehingga menimbulkan rasa nyaman.
2)         Syarat kimia
Air minum yang baik adalah air yang tidak tercemar secara berlebihan oleh zat-zat kimia ataupun mineral, terutama yang berbahaya bagi kesehatan. 
3)         Syarat bakteriologis
                    Air tidak boleh mengandung suatu mikroorganisme. Sebagai petunjuk bahwa air telah dicemari oleh faeces manusia adalah adanya E.coli karena bakteri ini  selalu terdapat dalam faeces manusia baik yang sakit, maupun orang sehat serta relatif lebih sukar dimatikan denganpemanasan air (Entjang, 1997).  
4.      Saluran Pembuangan Air Limbah
Air limbah atau air kotor atau air bekas ialah air yang tidak bersih dan mengandung berbagai zat yang bersifat membahayakan kehidupan manusia, hewan dan lazimnya muncul karena hasil perbuatan manusia. Pada dasarnya pengolahan  air limbah bertujuan untuk:
a.       Melindungi kesehatan anggota masyarakat dari ancaman berbagai penyakit. Ini disebabkan karena limbah sering dipakai sebagai tempat berkembang-biaknya berbagai macam bibit penyakit.
b.      Melindungi timbulnya kerusakan tanaman, terutama jika air limbah tersebut mengandung zat organik yang membahayakan kelangsungan hidup. Menyediakan air bersih yang dapat dipakai untuk keperluan hidup sehari-hari, terutama jika sulit ditemukan air bersih.
5.      Jamban/kakus
Kakus atau jamban adalah tempat yang dipakai manusia untuk melepaskan hajatnya. Adapun syarat-syarat dalam mendirikan kakus atau jamban menurut Azwar  (1990) ialah:
a.       Harus tertutup, dalam arti bangunan tersebut terlindung dari pandangan orang lain, terlindung dari panas atau hujan, serta terjamin privacy-nya. Dalam kehidupan sehari-hari, syarat ini dipenuhi dalam bentuk mengadakan ruangan sendiri untuk kakus di rumah ataupun mendirikan rumah kakus di pekarangan.
b.      Bangunan kakus ditempatkan pada lokasi yang tidak sampai mengganggu pandangan, tidak menimbulkan bau, serta tidak menjadi tempat hidupnya perbagai binatang.
c.       Bangunan kakus memiliki lantai yang kuat, mempunyai tempat berpijak yang kuat, syarat ini yang terutama harus dipenuhi  jika mendirikan kakus model cemplung.
d.      Mempunyai lobang kloset yang kemudian melalui saluran tertentu  dialirkan pada sumur penampungan  atau sumur  rembesan.
e.       Menyediakan alat pembersih seperti air atau kertas yang cukup, sehingga dapat segera dipakai setelah membuang kotoran.
6.      Tempat Sampah
Usaha yang diperlukan agar sampah tidak membahayakan kesehatan manusia adalah perlunya dilakukan pengelolaan terhadap sampah, seperti penyimpanan(storage), pengumpulan (collection), dan pembuangan (disposal). Tempat sampah tiap-tiap rumah, isinya cukup 1 meter kubik. Tempat sampah sebaiknya tidak ditempatkan di dalam rumah atau di pojok dapur, karena akan menjadi gudang makanan bagi tikus-tikus danrumah menjadi banyak tikusnya.
Tempat sampah yang baik harus memenuhi kriteria, antara lain :
a.       terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan tidak mudah rusak
b.      harus mempunyai tutup sehingga tidak menarik serangga atau binatang-binatang lainnya, dan sangat dianjurkan agar tutup sampah ini dapat dibuka atau ditutup tanpa mengotori tangan
c.       ditempatkan di luar rumah. Bila pengumpulannya dilakukan oleh pemerintah, tempat sampah harus ditempatkan sedemikian rupa sehingga karyawan pengumpul sampah mudah mencapainya (Entjang, 1997).
C.  Tinjauan Tentang Penyakit Yang Berkaitan Dengan Rumah
Rumah yang tidak sehat dan juga perilaku tidak sehat dapat menyebabkan dan menularkan penyakit bagi penghuninya, seperti sakit batuk-batuk, pilek, sakit mata, demam, sakit kulit, maupun kecelakaan.
Kebiasaan tidur beramai-ramai dalam satu kamar tidur atau terlalu padat penghuni adalah kebiasaan tidak baik dalam rumah, karena dapat menularkan penyakit dengan cepat. Biasanya bila salah seorang menderita batuk dan pilek maka semua yang tidur bersama-sama dengan orang tersebut akan tertular sakit batuk dan pilek. Penyakit-penyakit lain yang dapat menular akibat tidur ramai-ramai yaitu sakit mata, kulit, batuk darah (TB).
Merokok adalah kebiasaan yang sangat tidak sehat bagi perokok tersebut, apalagi dilakukan di dalam rumah maka akibatnya dapat mengenai penghuni rumah lainnya. Asap yang dikeluarkan dari rokok mengandung zat yang sifatnya racun bagi tubuh dan dapat mennyebabkan sakit kanker, jantung dan gannguan janin pada ibu hamil.
Dapur merupakan tempat kegiatan untuk mengolah, menyiapkan dan menyimpan makanan, kegiatan memasak sering dilakukan oleh ibu-ibu sambil menggendong anaknya yang masih kecil. Tanpa disadari bahwa menggendong anak sambil memasak merupakan perilaku tidak sehat terutama untuk sang anak karena dapat terkena asap dapur yang berasal dari pembakaran bahan bakar (minyak, kayu, arang, daun, batu bara). Dari kegiatan memasak sambil menggendong anak dapat terkena sakit saluran pernafasan seperti batuk-batuk. Menjamah makanan tanpa cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu adalah sangat berbahaya karena di tangan terdapat banyak kotoran setelah tangan melakukan banyak kegiatan.
Kegiatan manusia sebagian besar menggunakan tangan, sehingga tangan dapat menjadi sumber penularan penyakit. Penyakit yang dapat ditularkan melalui tangan antara lain diare, kecacingan, keracunan, sakit kulit dan lainlain.
























BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A.  Jenis penelitian
Jenis penelitian ini adalah dengan menggunakan metode survei formulir penilaian rumah sehat.
B.  Waktu dan Lokasi
Hari/Tanggal           : Sabtu, 13Juni 2015
Waktu                     : 15.00– Selesai
Lokasi                  : Di daerah pulau kulambing Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep
C.  Gambaran umum wilayah
Pulau kulambing merupakan salah satu pulau yang ada di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkepdengan luas wilayah kira-kira km2, pulau kulambing merupakan daerah  kawasan pesisir berbatasan dengan pulau camba-cambang di sebelah timur, pulau pangkep di sebelah barat,pulau pangkep di sebelah selatan,pulau pangkep di sebelah utara. Menurut jaraknya, letak masing-masing kepulauan ke ibukota kecamatan berkisar anatara 1-2 km.
pulau kulambing Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkepmempunyai luas 2.89 km2mempunyai  jumlah keluarga sebanyak 500 KK. Untuk satu mahasiswa mendata 10 KK yang ada dipulau tersebut.








BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A.  HASIL
Dari formulir penilaian rumah sehat yang telah diobservasiDi daerah pulau kulambing Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep untuk 1 Mahasiswa 10 kk yaitu pada tabel sebagai berikut :
Tabel hasil penilaian
No
Nama kk
Total hasil penilaian rumah sehat
Kriteria rumah sehat
1
Hamzah
568
Tidak memenuhi standar
2
Hj dolla
568
Tidak memenuhi standar
3
Duruse
643
Tidak memenuhi standar
4
Teppo
643
Tidak memenuhi standar
5
Alamsyah
568
Tidak memenuhi standar
6
Haerul
568
Tidak memenuhi standar
7
Midong
643
Tidak memenuhi standar
8
Idemma
643
Tidak memenuhi standar
9
Ibahirah
568
Tidak memenuhi standar
10
sohadah
568
Tidak memenuhi standar

B.  PEMBAHASAN
1.    Komponen Rumah
a.    Langit-langit Rumah
Berdasarkan survey yang dilakukadi Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep yang disurvey  dari segi langit-langit rumah hanya terdapat 3 rumah yang memenuhi syarat dari 10 rumah yang di survey. 
Rumah yang tidak memiliki langit-langit dan menggunakan atap seng dan ukuran atap rumah < 2,5 meter dari lantai akan menyebabkan suhu panas meningkat yang disebabkan oleh panas dari matahari kontak langsung dengan seng sehingga panas yang diterima sama dengan panas yang dikeluarkan  panas. Maka dari itu perlu adanya peredam panas (dalam hal ini langit-langit = mampu meredam panas).
Jarak langit-langit rumah dengan lantai harus memenuhi syarat (< 2,5 meter dari lantai). Karena dinding yang terlalu rendah mempermudah proses penyebaran suhu panas didalam ruangan.
b.   Dinding Rumah
Berdasarkan survey yang dilakukan di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep sebagian besar dinding rumah warga terbuat dari anyaman bambu bukan tembok, atau ilalang. Hal ini disebabkan oleh factor ekonomi. Sedangkan pesyaratan rumah sehat seharusnya memiliki konstruksi rumah yang kuat, dapat menghindarkan dari bahaya kecelekaan dan memberi perlindungan terhadap penghuni rumah.
c.    Lantai Rumah
Berdasarkan survey yang dilakukan pada di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkepyang disurvey  diperoleh lantai rumah yang menggunakan papan/anyaman bambu dekat dengan tanah/plesteran yang retak dan berdebu sebanyak 10 kk yang berjumlah 10 rumah yang diobservasi, hal ini telah memenuhi syarat dari segi lantai namun masih ada beberapa rumah yang lantainya belum diplaster, sedang berdasarkan persyaratan rumah sehat yaitu memiliki lantai yang kedap air dan bersih sehingga tidak terjadi penularan penyakit dari lantai rumah. Apabila lantai rumah tidak kedap air dan tidak bersih sangat mudah terjadi penularan penyakit dan kumanpun dapat berkembangbiak dengan cepat apabila kita duduk dilantai kuman-kuman penyakit yang ada dilantai dapat menginfeksi manusia.
d.   Jendela
Berdasarkan survey yang dilakukan pada di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep yang disurvey yang terdiri 10 KK dengan jumlah 10 rumah yang tidak memiliki jendela yaitu sebesar 1 rumah, sedangkan jumlah rumah yang memiliki jendela yaitu sebesar 9 rumah. Dari data hasil perentase tersebut diatas dimana jumlah rumah yang tidak memiliki jendela dikategorikan tidak memenuhi syarat karena dapat memberi dampak negatif  bagi para penghuninya, baik itu dampak fisiologi, psikis dan fisiknya. Jendela mempunyai peranan yang sangat penting karena mampu mempengaruhi suhu dan kelembaban rumah dan tingkat kenyamanan penghuni di dalam rumah.
e.    Jendela Ruang Keluarga
Berdasarkan survey yang dilakukan di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep yang disurvey yang terdiri 10 KK dengan jumlah rumah 10 hanya 1 rumah yang tidak memeiliki jendela ruang keluarga. jendela ruang keluarga juga mempunyai peranan yang  penting, di karenakan ruang keluarga merupakan ruang yang sering ditempati berkumpul bersama-sama dengan keluarga sehingga menuntut kondisi yang nyaman dan santai, jika jendela ruang kelurga tidak ada, maka akan tercipta kondisi pengap di dalam ruangan tersebut sehingga kenyamanan dapat terganggu.

f.     Ventilasi
Hawa segar diperlukan dalam rumah untuk mengganti udara ruangan yang sudah terpakai. Udara segar diperlukan untuk menjaga temperatur dan kelembaban udara dalam ruangan. Sebaiknya temperature udara dalam ruangan harus lebih rendah paling sedikit 4ºC dari temperature udara luar untuk daerah  tropis. Umumnya temperature kamar 22ºC-30ºC sudah cukup segar, pergantian udara bersih untuk orang dewasa adalah 33 m³/orang/jam.
Ventilasi yang baik dalam ruangan harus memenuhi sayarat lain diataranya yaitu :
1)      Luas lubang ventilasi tetap, minimum 5 % dari luas lantai ruangan, sedangkan luas lubang ventilasi insendentil (dapat dibuka dan ditutup) 5 %. Jumlah keduanya 10 % kali luas lantai ruangan, ukuran luas ini diatur sedemikian rupa sehingga udara yang masuk tidak terlalu sedikit
2)      Udara yang masuk harus udara bersih, tidak dicemari oleh asap dari sampah atau dari pabrik, dari knalpot kendaraan, debu dan lain-lain.
3)      Aliran udara jangan menyebabkan orang masuk angin. Untuk ini jangan menempatkan tempat tidur atau tempat duduk persisi pada aliran udara.
4)      Aliran udara diusahakan cross ventilation dengan menempatkan lubang hawa berhadapan antara dua dinding ruangan.
5)      Kelembaban udara dijaga jangan sampai terlalu tinggi menyebabkan orang berkeringat dan jangan terlalu rendah menyebabkan kulit kering.
Berdasarkan survey yang di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep yang disurvey  masih ada beberapa rumah yang tidak memiliki ventilasi dan ada beberapa  rumah yang memiliki ventilasi tetapi tidak memenuhi syarat. Ventilasi yang baik adalah ventilasi yang berukuran > 10% dari luas lantai, ventilasi bertujuan memberikan memperlancar sirkulasi udara dalam ruangan dengan memberikan udara segar dari luar, sehingga suhu dalam ruangan dapat memenuhi syarat 22-24 C dan kelembaban 60 %. Apabila suhu dalam rumah >24 C dapat mengganggu kenyaman penghuni dan apabila ventilasi tidak memenuhi syarat dapat menyebabkan kelembaban dalam ruangan meningkat tinggi yang dapat mengakibatkan pertumbuhan mikroorganisme dan bakteri pathogen sangat baik.
g.    Lubang Asap Dapur
Berdasarkan survey yang dilakukan di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep yang disurvey  diperoleh rumah yang tidak memiliki lubang asap dapur sebanyak 6 rumah dari 10 rumah yang diobservasi. Rumahyang tidak memiliki lubang asap dapur dapat menimbulkan resiko kesehatan terutama pada saat memasak ketika berada di dapur (proses masak memasak terjadi) asap hasil pembakaran yang menggumpal di dalam ruangan akan menyebabkan sesak napas karena rumah tersebut tidak memilki lubang asap dapur. Adapun dampak yang ditimbulkan selain sesak napas yaitu iritasi pada mata yang disebabkan oleh asap hasil pembakaran yang mengenai mata akan terasa perih.
h.   Pencahayaan Ruangan Rumah
Berdasarkan survey yang dilakukan di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep yang disurvey  diperoleh masih ada beberapa rumah yang memiliki pencahayaan ruangan  yang tidak terang tidak dapat digunakan untuk membaca terdapat 2 rumah, dan selebihnya telah memiliki pencahayaan yang baik meskipun masih ada beberapa yang kurang baik.
Cahaya yang cukup untuk penerangan ruang di dalam rumah merupakan kebutuhan kesehatan manusia. Penerangan itu dapat diperoleh dengan pengaturan cahaya buatan dan cahaya alam. Pencahayaan dapat dibagi menjadi dua sumber yaitu alami dan buatan. Agar ruangan dalam rumah mendapatkan cahaya yang cukup, maka letak jendela dan lebarnya harus diperhatikan.luas jendela untuk penerangan ini sedikitnya  20 % luas lantai ruangan. Untuk pencahayaan buatan biasanya setiap rumah memerlukan 50-100 lux. 
b.      Sarana Sanitasi
a.       Penggunaan sarana air bersih
Berdasarkan hasil survei di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep menggunakan sumber air yang memenuhi syarat kesehatan ada sekitar 2 rumah dari 10 rumah yang diobservasi, dan sisanya menggunakan air yang tidak memenuhi syarat kesehatan karena menggunakan sumur gali tetapi air dari sumur gali tersebut berasa asin.
Sarana air bersih yang tidak memenuhi syarat kesehatan dapat menjadi sumber penularan penyakit.Jenis penyakit yang berhubungan dengan air antara lain sakit perut, diare, sakit kulit, sakit mata, kecacingan,  demam berdarah, malaria, kaki gajah (filariasis) dan lain-lain.
b.      Kepemilikan jamban
Semua penduduk memiliki jamban,namun yang bukan leher angsa terdapat 8 rumah. Biasanya buang air besar di laut  di daerah rumah mereka. Dimana jarak tempat buang air besar < 10 meter dari sumber air. Sehingga kotoran meresap ke dalam tanah dan dapat mencemari sumber air. Adapun jamban yang digunakan yaitu leher angsa dengan menggunakan septik tank yang jaraknya dari sumber air bersih ± 10 meter.
c.       Saluran pembuangan limbah
Hasil buangan dari rumah tangga yang berupa pencucian pakaian dan perabot makan (menggunakan sabun berarti mengandung bahan kimia) dibuang begitu saja di selokan terbuka yang meresap kedalam tanah. Sehingga mencemari sumber air yang berada dekat saluran pembuangan limbah tersebut. jika sumber air tersebut digunakan untuk minum akan menyebabkan diare dan jika digunakan mandi akan menyebabkan gatal-gatal. Dan ada juga masyarakat yang langsung mengalirkannya keselokan yang tidak tertutup.
Sarana pembuangan air limbah yang tidak sehat. Rumah yang membuang air limbahnya di atas tanah terbuka tanpa adanya saluran pembuangan limbah akan membuat kondisi lingkungan di sekitar rumah menjadi tidak sehat. Akibatnya menjadi kotor, becek, menyebarkan bau tidak sedap dan dapat menjadi tempat berkembang biak serangga terutama nyamuk. Saluran limbah yang bocor atau pecah menyebabkan air keluar dan menggenang serta meresap ke tanah. Bila jarak terlalu dekat dengan sumur maka dapat mencemari sumur. Tempat penampungan air limbah yang terbuka menyebabkan nyamuk dapat bertelur di tempat tersebut.
d.      Sarana pembuangan sampah
Sarana pembuangan sampah di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep hanya 2 rumah yang memenuhi syarat dari 10 rumah yang diobsevasi, dan ada 8 rumah yang  memiliki tempat sampahtetapi tidak memenuhi syarat hal ini berarti system pengolahan sampah masih kurang diwilayah tersebut, berdasarkan hasil wawancara diantara mereka tidak memiliki tempat pembuangan sampah, adapun sampah yang dihasilkan ditampung disebuah karung dan apabila karung tersebut sudah penuh dengan sampah baru dibuang ke dalam kontainer. Hal ini akan mengakibatkan timbunya vektor pembawa penyakit, seperti lalat, tikus, tempat berkembangbiakannya jentik, serta dapat mencemari sumber air bersih.
Sarana pembuangan sampah yang sehat harus memehuni beberapa persyaratan yaitu, cukup kuat, mudah dibersihkan dan dapat menghidarkan dari jangkauan serangga dan tikus. Oleh karena itu tempat sampah harus mempunyai tutup dan selalu dalam keadaan tertutup, bila tutup terbuka maka menjadi tidak sehat. Membuang sampah di atas tanah terbuka sangat tidak sehat karena dapat menyebarkan bau yang tidak sedap dan mengundang serangga dan tikus. Selain itu dapat mencemari sumber air seperti sungai dan sumur. Sehingga berpotensi menyebabkan penyakit.
c.    Perilaku Penghuni
Berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep, sebagian besar masyarakat di sana tidak peduli dengan lingkungan sekitarnya dari hasil wawancara kami sebanyak 8 rumah yang membersihkan rumahnya sekali-kali saja dan selebihnya setiap hari, pentingnya kepedulian  terhadap kebersihan mencakup sebagai berikut:
a.       Perilaku mengenai kebersihan rumah dan halaman juga berpengaruh, hal itu dapat menimbulkan penyakit gangguan pernapasan seperti batuk dan asma. Batuk dan asma dapat terjadi di dalam ruangan/rumah jika rumah tersebut jarang dibersihkan, terutama perabot rumah tangga terutaman pajangan di rumah berpotensi menyimpan debu yang banyak dan jika tidak dibersihkan setiap hari debu tersebut akan terakumulasi diudara pada saat terjadi pertukaran sirkulasi dan akan dihirup oleh penghuni rumah.
Perilaku baik yang dilakukan penghuni di rumah agar rumah tersebut menjadisehat sangat banyak, antara lain
1)      Menyapu lantai dan halaman rumah,
2)      Membersihkan kamar mandi dan jamban/WC.
3)      Menyapu lantai rumah agar bersih dari debu dan kotoran lain
4)      Menyapu halaman untuk membersihkan sampah agar tidak menjadi sumberpenyakit dan kecelakaan
5)      Menguras dan menyikat kamar mandi agar bersih dan tidak menjadi tempatbertelur nyamuk
6)      Membuang sampah di tempat sampah yang tertutup agar tidak dapatdihinggapi lalat, kecoa, tikus maupun hewan lainnya sebagai pembawapenyakit.
7)      Membuka jendela diwaktu pagi sampai sore hari agar udara bersih dan segar masuk ke dalam rumah akan mengurangi terjadinya sakit pernapasan.
8)      Tidur dengan menggunakan kelambu dapat menghindari gigitan nyamuk sehingga dapat terhindar dari penyakit yang ditularkan oleh nyamuk
9)      Memasang kawat kasa nyamuk pada lubang angin atau ventilasi untukmencegah masuknya nyamuk ke dalam rumah
10)  Menjemur kasur dapat membunuh kuman yang menempel di kasur danmengusir atau mencegah bersarangnya kutu busuk
11)  Menyimpan makanan dan minuman ditempat tertutup dapat mencegahmasuknya kotoran debu ke dalam makanan serta mencegah datangnyaserangga seperti lalat dan kecoa serta tikus untuk hinggap atau makanmakanan yang disimpan
12)  Buang air besar dan kencing di jamban/WC akan mengurangi bau dan menghindari penularan penyakit diare atau mencret.
13)  Tidak merokok dalam rumah
14)  Dan lain-lain
b.      Perilaku membuang sampah di sembarang tempat akan  mempengaruhi pencemaran lingkungan. Resiko dari perilaku masyarakat yang tidak ramah terhadap lingkungan adalah terjadinya pencemaran lingkungan di mana-mana antara lain sampah yang dibuang disembarang tempat dan membuang ttinja tidak pada jamban kedua hal ini dapat menimbulkan bau yang menyengat dan mengganggu estetika, selain itu kondisi lingkungan yang buruk pastinya dapat mengakibatkan penyakit yang berbasis lingkungan akan meningkat.
         2. Penyakit yang berkaitan dengan rumah
Rumah yang tidak sehat dan juga perilaku tidak sehat dapat menyebabkan danmenularkan penyakit bagi penghuninya, seperti sakit batuk-batuk, pilek, sakitmata, demam, sakit kulit, maupun kecelakaan.
Kebiasaan tidur beramai-ramai dalam satu kamar tidur atau terlalu padatpenghuni adalah kebiasaan tidak baik dalam rumah, karena dapat menularkanpenyakit dengan cepat. Biasanya bila salah seorang menderita batuk dan pilekmaka semua yang tidur bersama-sama dengan orang tersebut akan tertular sakitbatuk dan pilek. Penyakit-penyakit lain yang dapat menular akibat tidur ramairamaiyaitu sakit mata, kulit, batuk darah (TB).
Merokok adalah kebiasaan yang sangat tidak sehat bagi perokok tersebut,apalagi dilakukan di dalam rumah maka akibatnya dapat mengenai penghunirumah lainnya. Asap yang dikeluarkan dari rokok mengandung zat yang sifatnyaracun bagi tubuh dan dapat mennyebabkan sakit kanker, jantung dan gannguanjanin pada ibu hamil.
Dapur merupakan tempat kegiatan untuk mengolah, menyiapkan danmenyimpan makanan, kegiatan memasak sering dilakukan oleh ibu-ibu sambil menggendong anaknya yang masih kecil. Tanpa disadari bahwa menggendonganak sambil memasak merupakan perilaku tidak sehat terutama untuk sang anakkarena dapat terkena asap dapur yang berasal dari pembakaran bahan bakar(minyak, kayu, arang, daun, batu bara). Dari kegiatan memasak sambilmenggendong anak dapat terkena sakit saluran pernafasan seperti batuk-batuk.
Menjamah makanan tanpa cuci tangan pakai sabun terlebih dahulu adalahsangat berbahaya karena di tangan terdapat banyak kotoran setelah tanganmelakukan banyak kegiatan.Kegiatan manusia sebagian besar menggunakan tangan, sehingga tangan dapat menjadi sumber penularan penyakit. Penyakit yang dapat ditularkanmelalui tangan antara lain diare, kecacingan, keracunan, sakit kulit dan lainlain.




BAB V
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
Dari hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa sebagai berikut:
1.      Kondisi sanitasi rumah yang ada ada di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep menunjukkan bahwa dari 10 kk ditinjau dari komponen langit- langit rumah hanya 3 yang memenuhi maka dari itu sangat memprihatinkan, dan keadaan ini disebabkan semakin pesatnya pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun serta perilaku manusia sendiri yang tidak ramah terhadap lingkunganya.
2.      Sarana sanitasi yang ada di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep menunjukkan bahwa dari 10 kk ditinjau dari komponensarana pembuangansampah tidak ada sama sekali rumah yang memiliki tempat sampah yang  hal ini berarti system pengolahan sampah masih kurang diwilayah kepulauan tersebut.
3.       Perilaku masyarakat di Desa mattirouleng Kecematan Liukang topabbiring Kabupaten Pangkep mengenai prilaku membuang sampah pada tempat sampah pada umumnya di buang langsung kelautan sehingga memungkinkan adanya pencemaran.
B.  SARAN
Sebaiknya warga diberikan ilmu mengenai kriteria rumah yang sehat agar rumah di permukiman tersebut tergolong dalam rumah sehat sehingga angka penyakit dapat diturunkan untuk mencapai derajat kesehatan yang sejahtera. Selain itu, sebaiknya warga menggunakan tempat sampah yang kedap air dan memiliki penutup sehingga warga tidak harus menggunakan karung dan tempat perkembang biakan vektor tidak ada lagi.
 DAFTAR PUSTAKA

Anonim,2009.makalah Rumah sehathttp://putraprabu.wordpress.com/2009/01/03/, Diakses Senin, 15 Juni 2015
Anonim ,2011. Rumah Sehat, http://repository .usu.ac.id./Chapter2011.pdf. Diakses Senin 15 Juni 2015
Anonim,2011. http://forumanakdemak.blogspot.com/p/ciri-rumah-sehat.html. Diakses Senin, 15 Juni 2015
Anonim, 2013. http://ndra-delau.blogspot. com/2013/02/ mak alah -rumah-sehat.html. Diakses Senin 15 Juni 2015
Chandra, Budiman. 2006. Pengantar Kesehatan Lingkungan. Jakarta : EGC.