Jumat, 23 September 2016

Makalah Pengendalian Pencemaran Udara Indoor Dan Outdoor

Mata Kuliah       : Penyehatan Udara-B
Dosen                : H. Hamsir Ahmad,SKM.,M.Kes


“Makalah Pengendalian Pencemaran Udara Indoor Dan Outdoor”




Disusun  Oleh:
NURUL FAHMI        
PO.71.4.221.13.2.038
Tingkat III

KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR
KESEHATAN LINGKUNGAN
PRODI D.IV
2016


                                    KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim.
              Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga
tugas makalah pengendalian pencemaran udara indoor dan outdoor ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya tugas ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.   H.Hamsir Ahmad,SKM.,M.Kes selaku dosen pengampu pada mata kuliah penyehatan udara - B yang telah memberikan ilmu  dan sumbangsinya dalam menyusun tugas ini.
2.   Bapak dan Ibu tercinta yang telah memberikan motivasi dan dukungan baik moral maupun spiritual.
3.   Teman-teman yang tercinta yang telah sabar untuk meluangkan waktunya untuk berdiskusi dalam menyusun makalah ini.
4.   Dan semua pihak yang telah membantu dalam  menyusun makalah ini.
Dalam tugas ini terdapat beberapa pembahasan materi mengenai pengendalian pencemaran udara indoor dan outdoor. Namun dalam penyusunannya masih terdapat banyak kekurangan oleh karena itu kritik dan saran  yang membangun diharapkan penulis dari semua pihak, agar kedepannya lebih baik lagi dalam menyusun tugas ini.  
Akhir kata semoga tugas ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik itu  penulis terlebih kepada pembacanya.
Wasallam  

Makassar,    Mei  2016



Penyusun




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI  ............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang .............................................................................................. 1
B.    Tujuan ........................................................................................................... 2
C.   Manfaat ......................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian pengendalian pencemar udara ...................................................  3
B.    Tinjauan tentang udara dalam ruangan (indoor)............................................ 3
C.   Tinjauan tentang udara di luar ruangan (outdoor).......................................... 9
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan.................................................................................................... 12
B.    Saran .............................................................................................................  13
DAFTAR PUSTAKA
 BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pencemaran udara dapat diartikan sebagai hadirnya satu atau beberapa kontaminan di dalam udara atmosfir, seperti antara lain oleh debu, busa, gas, kabut, bau-bauan, asap atau uap dalam kuantitas yang banyak, dengan berbagai sifat maupun lama berlangsungnya di udara tersebut, hingga dapat menimbulkan gangguan-gangguan tehadap kehidupan manusia , tumbuhan, atau hewan maupun benda, atau tanpa alasan jelas sudah dapat memepengaruhi kelestarian kehidupan organisme.
Perwujudan kualitas lingkungan yang sehat merupakan bagian pokok di kesehatan. Udara sebagai komponen lingkungan yang penting bagi kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya sehingga dapat memberikan daya dukung bagi makhluk hidup secara optimal.
Sumber pencemaran udara dapat berasal dari berbagai kegiatan antara lain industri, transportasi, perkantoran, dan perumahan. Berbagai kegiatan tersebut merupakan  kontribusi terbesar dari pencemar udara yang dibuang ke udara bebas.
Sumber pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti kebakaran hutan, gunung meletus, gas alam beracun, dll. Dampak dari pencemaran udara tersebut adalah menyebabkan penurunan kualitas udara, yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Udara merupakan media lingkungan yang merupakan kebutuhan dasar manusia perlu mendapatkan perhatian yang serius, hal ini pula menjadi kebijakan Pembangunan Kesehatan Indonesia 2010 dimana program pengendalian pencemaran udara merupakan salah satu dari sepuluh program unggulan.
Pertumbuhan pembangunan seperti industri, transportasi, dll disamping memberikan dampak positif namun disisi lain akan memberikan dampak negative dimana salah satunya berupa pencemaran udara dan kebisingan baik yang terjadi didalam ruangan (indoor) maupun di luar ruangan (outdoor) .
Dampak Terhadap Kesehatan Senyawa-senyawa di dalam gas buang terbentuk selama energi diproduksi untuk mejalankan kendaraan bermotor. Beberapa senyawa yang dinyatakan dapat membahayakan kesehatan akibat dari emisi gas buang kendaraan adalah berbagai oksida sulfur, oksida nitrogen, dan oksida karbon, hidrokarbon, logam berat tertentu dan partikulat.
Oleh karena itu sebagai seorang tenaga sanitarian harus dapat meminimalisir pencemaran udara dengan salahsatu upaya melalui penyegagaran udara.
B.  Tujuan
1.   Tujuan umum
Untuk mengetahui tentang pengendalian pencemaran udara baik udara indoor dan outdoor.
2.    Tujuan khusus
a.    Untuk mengetahui pengertian pengendalian pencemaran udara.
b.    Untuk mengetahui tentang tinjauan udara dalam ruangan (indoor).
c.    Untuk mengetahui tentang tinjauan udara di luar ruangan (outdoor)
C.  Manfaat
Manfaat dari makalah ini, baik bagi penyusun maupun pembaca dapat menjadi sarana penambah wawasan serta pengetahuan tentang pengendalian pencemaran udara indoor dan outdoor beserta hal – hal yang terkait dengan pengendalian pencemaran udara lainnya.









BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Pengendalian Pencemaran Udara
Pengendalian pencemaran udara adalah setiap usaha atau kegiatan dari sumber bergerak, sumber tiddak bergerak dan kegiatan lainnya selalu menghasilkan pollutan maka wajib melakukan pengendalian pencemaran udara, agar kualitas udara ambien dan mutu udara emisi, tingkat kebisingan, getaran dan kebauan sesuai dengan baku mutu tetap memenuhi kesehatan.
Pencemaran dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).
Pengendalian adalah segala macam upaya baik secara  administrasi dan teknik untuk pencegahan dan upaya penanggulangan pencemaran udara serta pemulihan kualitas udara.
Ruang lingkup pengendalian pencemaran udara yaitu :
1.   Pencegahan adalah setiap bentuk upaya yang dilakukan sebelum terjadinya dampak pencemaran udara.
2.   Penanggulangan adalah semua upaya yang dilakukan setelah terjadi dampak pencemaran udara agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir.
3.   Pemulihan adalah upaya yang dilakukan setelah terjadinya dampak, sehingga diharapkan tidak akan lebih buruk dampaknya.

B.  Tinjauan tentang udara dalam ruangan (indoor)
1.   Definisi udara dalam ruangan
Menurut  NHMRC  (1989,1993), udara  dalam  ruangan  adalalah  udara  di dalam  area  kerja  dimana  orang  menghabiskan  waktu  selama  1  hari  atau  lebih  dan  bukan  merupakan  gedung  industri.  Yang  termasuk  area  tersebut  antara  lain  tempat  penghuni  (rumah,  kantor ,dan  rumah  sakit. Sedangkan   pengertian  kualitas  udara  dalam  ruangan  menurut  EPA  (1991)  adalah  hasil  interaksi  antara  tempat,  suhu,  system  gedung  (baik  desain  asi  maupun  modifikasi  terhadap  struktur  dan  system  mekanik),     teknik  kontruksi, sumber  kontaminan  (material, peralatan gedung serta sumber dari luar) dan pekerja.
Menurut Environmental Protection Agency (EPA), indoor air pollution adalah hasil interaksi antara tempat, suhu, sistem gedung (baik desain asli maupun modifikasi terhadap struktur dari sistem mekanik), teknik konstruksi, sumber kontaminan (material, peralatan gedung) serta sumber dari luar) dan pekerja (Joviana, 2009). Udara dalam ruangan adalah media perantara yang mana manusia, bangunan dan iklim saling mempengaruhi. Kesehatan dan kesejahteraan manusia ditentukan oleh faktor fisik, kimia dan biologis yang terkandung dalam udara dalam ruangan.
Secara umum pencemaran udara ruangan (Indoor air pollution), berupa pencemaran udara didalam ruangan yang berasal dari pemukiman, perkantoran ataupun gedung tinggi.

2.   Baku mutu udara dalam ruangan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1077/Menkes/Per/V/2011 tentang persyaratan kualitas udara dalam ruang.

3.   Parameter kualitas udara dalam ruangan 
a.    Parameter Fisik
1)    Particulate Matter 
Debu partikulat merupakan salah satu polutan  yang sering disebut sebagai partikel yang melayang di udara ( suspended particulate matter/spm) dengan ukuran satu micron samapai dengan 500 mikron. Dalam kasus pecemaran udara baik dalam maupun di ruang gedung (indor  dan outdoor pollutan) debu sering dijadikan salah satu indicator pencemaran yang digunakan untuk menunjukkan tingkat bahaya baik terhadap lingkungan maupun terhadap kesehatan dan keselamatan kerja Partikel debu akan ada di udara dalam waktu yang relative lama dengan keadaan melayang-layang di udara kemudian masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernafasan.
2)    Suhu
Definisi suhu  yang nyaman (thermal comfort) menurut ASHRAE adalah suatu kondisi yang dirasakan dan menunjukkan kepuasam terhadap suhu yang ada di lingkungan Untuk pekerja kantor dimana  pekerjaan yang berulang-ulang selama beberapa jam, aktivitas personal, pakaian, tingkat kebugaran, dan pergerakan  udara merupakan factor yang cukup berpengaruh terhadap persepsi seseorang terhadap kenyamanan suhu. Sedangkan kelembapan aktif juga turut  berpengaruh terhadap suhu dimana kelembaban yang rendah akan membuat suhu semakin dingin dan begitu juga sebaliknya.(BiNardi 2003)
3)    Kelembaban Relatif (Relative Humadity /RH)
Kelembaban udara yang ekstrim dapat berkaitan dengan buruknya kualitas udara. RH yang rendah dapat mengakibatkan terjadinya gejala SBS seperti iritasi mata, iritasi tenggorokan dan batuk-batuk .
Menurut SK Gubernur No.54 tahun 2008 tahun 2002, agar ruang kerja perkantoran memenuhi persyaratan, bila kelembaban udara ruang. 60 %  perlu menggunakan alat dehumidifier, dan bila < 40 %  perlu menggunakan humidifier misalnya mesin pembentikan aerasol.
4)    Pencahayaan
Cahaya merupakan pencaran gelombang elektromagnetik yang melayang melewati udara, iluminasi merupakan jumlah atau kualitas cahaya yang jatuh kesuatu permukaan. Apabila suatu gedung tingkat ilmunasinya tidak memenuhi syarat maka dapat menyebabkan kelelahan mata. ( Spengler et al.2000)
5)    Kecepatan Aliran Udara
Pergerakan udara yang tinggi akan mengakibatkan menurunnya suhu tubuh dan menyebabkan tubuh mersakan suhu yang lebih rendah. Namun apabila kecepatan aliran udara stagnan ( minimal air movement) dapat membuat terasa sesak dan buruknya kualiatas udara ( BiNardi 2003)
6)    Bau
Bau merupakana salah satu permsalahan buruknya kualitas udara yang dapat dirasakan dengan jelas. Jenis  bau dapat berasal dari tubuh manusia, bau asap rokok,bau masakan,dan sebagainya.
7)    Kebisingan 
Menurut Kepmen No.48 tahun 1996, kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan ganguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.
b.    Parameter Biologi 
Mikrooragbisme dapat muncul dalam waktu dan tempat yang berbeda. Penyebaran lewat udara,  mikroorganisme harus mempunyai habitat untuk tumbuh dan berkembang biak  (tillman, 2007).  Seringkali sering kali ditemui di sistem ventilasi atau karpet yang terkontaminasi.
1)  Jamur 
Menurut Hargreaves dan Parappukkaran (1999) menyatakan bahwa pajajan terhadap khamir dan kapang terjadi setiap hari, namun ada 3 faktor yang mempengaruhi populasi fungi adalah teknik konstruksi yang buruk, kegagalan dalam mengidentifikasi atau memperbaiki kerusakan dalam mengoperasikan dan menjaga sistem AC.
c.    Parameter Kimia
1)   Karbon Dioksida (CO2)
Sumber CO2 yang terbanyak berasal dari hasil ekshalasi udara hasil pernapasan manusia, namun Environmenta  Tobacco Smoke (ETS) juga dapat menjadi sumber CO2. Nilai ambang batas CO2 yang diperbolehkan menurut OSHA adalah 500 ppm. Pada dasarnya CO2 tidak menimbulkan efek kesehatan yang berbahaya apabila berada pada konsentrasi diatas 550 ppm namun jika berada pada konsentrasi diatas 800ppm, CO2 dapat mengindikasikan kurangnya udara segar dan buruknya percampuran udara pada area pengguna gedung.
Upaya pengendalian CO2 dalam ruangan adalah dengan menyesuaikan supply udara dalam ruangan tergantung dari tingkat kegunaan ruang yang bervariasi, selain itu sirkulasi udara dalam ruangan dengan luar ruangan juga harus ditingkatkan (Binardi, 2003).
2)    Karbon Monoksida (CO)
Pengendalian CO pada udara dalam ruangan antara lain dengan pembatasan merokok, menerapkan system ventilasi yang sesuai pada area parkir, dan penempatan udara-udara masuk seperti exhaust pada loading docks, dan area parker (Binardi 2003).
3)    Nitrogen dan Sulfuroksida (Nox dan Sox)
Nitrogen oksida merupakan pencemar. Sekitar 10% pencemar udara setiap tahun adalah nitrogen oksida. NO yang ada diudara belum lama diketahui, kemungkian sumbernya berasal dari pembakaran pada suhu tinggi.  (Pudjiastuti, 1998).
Yang berhubungan dengan pencemaran udara adalah NO dan NO2adalah pemanas dan peralatan masak, pemanas dari minyak  tanah dan asap rokok.Pada konsentrasi di atas  200 ppm, NO2 dapat mengakibatkan acute pulmonary edema serta acute building-related diseasae, dan kematian (Binardi 2003)
4)     Environmental Tobacco Smoke ( ETS )
Sebagai pencemar dalam ruangan, asap rokok (Environmental Tobacc  Smoke ) merupakan bahan pencemar yang biasanya mempunyai kuantitas paling banyak dibandingkan dengan pencemar lain. 
5)     Fiber
Beberapa studi menunjukan bahwa pajanan fiber glass dapat meningkatkan risiko kanker saluran pernafasan, meskipun bukan factor signifikan. Disamping efek kronis, efek akut sepert  ruam wajah,  gatal –gatal, iritasi mata dan pernafasan juga dapat disebabkan oleh pajanan fiber glass. Pengendalian pajanan ini dapat dimulai dari pemeliharaan instalasi fiber glass, seperti pembersihan bahan – bahan fiber glass agar tetap terawatt dan berada dalam kondisi bagus.
6)    Ozon (O3) 
Peralatan kerja yang dapat mengeluarkan ozon antara lain; printer lazer, lampu UV, mesin photo copy dan ionizer.  Ozon merupakan gas yang sangat beracun dan mempunyai efek pada konsentrasi rendah. Ozon dapat menyebabkan iritasi pada mata dan saluran pernafasan. Ozon merupakan gas yang sangat mudah bereaksi namun hanya mempunyai pengaruh yang kecil pada lingkungan udara dalam ruang kerja.
7)    Formaldehyde ( HCHO)
Formaldehyde digunakan secara besarbesaran dalam berbagai proses industri, merupakan volatile organic compounds ( senyawa organic yang mudah menguap) yang sering terdapat pada bahan perekat, tekstil, kertas maupun produk – produk tekstil dan kosmetik. Pada dosis atau pajama  yang melebihi nilai 103 ppm akan menyebabkan iritasi selaput lendir, gangguan kulit kering secara kronik maupun akut. Selain itu, pajanan yang melebihi nilai 1 ppm akan menyebabkan pajanan kronis dan diduga bersifat karsiogenik.
8)    Radon
Dipasaran beredar beberapa jenis bahan bangunan yang terbuat dari bahan tamb ang maupun sisa pengolahan bahan tambang maupun sisa pengolahan bahan tambang yang berkadar radioaktif tinggi. Beberapa bahan tersebut antara lain asbes, garnit, Italian tuff, gipsum, batu bata dari limbah pabrik alumunia, cone block, yang terbuat dari limbah abu batubara, acrated concrete, blast-furnace slag dari limbah pabrik besi, mengandung konsentrasi tinggi  radium 226 yang dapat menjadi sumber migrasi radon didalam ruangan ( Pudjiastutu et.al. 1998 ).

4.   Sumber pencemar udara dalam ruang
Menurut NIOSH (National Institute of Occupational Safety and Health), terdapat lima sumber pencemaran udara  dalam ruangan:
a.   Pencemaran dari dalam gedung seperti asap rokok, pestisida, bahan-bahan pembersih ruangan.
b.   Pencemaran dari luar gedung yang dapat masuk ke dalam ruangan seperti gas buangan kendaraan bermotor, gas cerobong asap atau dapur yang terletak dekat gedung umumnya disebabkan karena penempatan lokasi lubang udara yang tidak tepat.
c.   Pencemaran akibat bahan bangunan, seperti formaldehid, lem, asbes, fiberglass, dan bahan lain yang merupakan komponen pembentuk gedung tersebut.
d.   Pencemaran akibat mikroba berupa bakteri, jamur, protozoa, dan produk mikroba lainnya yang ditemukan di saluran udara serta alat pendingin beserta seluruh sistemnya.
e.   Gangguan ventilasi udara berupa kurangnya udara segar yang masuk serta buruknya distribusi udara dan kurangnya perawatan sistem ventilasi udara.

5.   Penyegaran udara udara dalam ruangan
Dapat dilakukan dengan cara mengurangi polutan dengan alat-alat, mengubah polutan, melarutkan polutan dan mendispersikan polutan. Dan juga dalam penyegaran udara dalam ruang agar dapat merasakan nyaman dapat menggunakan AC,kipas angin dan vrentilasi
Sumber dari pencemaran udara ruangan berasal dari asap rokok, pembakaran asap dapur, bahan baku ruangan, kendaraan bermotor dan lain-lain yang dibatasi oleh ruangan. Pencegahan pencemaran udara yang berasal dari ruangan bisa dipergunakan :
a.  Ventilasi yang sesuai, yaitu usahakan polutan yang masuk ruangan seminimum mungkin. Tempatkan alat pengeluaran udara dekat dengan sumber pencemaran. Usahakan menggantikan udara yang keluar dari ruangan sehingga udara yang masuk ke ruangan sesuai dengan kebutuhan.
b.  Filtrasi yaitu dengan memasang filter dipergunakan dalam ruangan dimaksudkan untuk menangkap polutan dari sumbernya dan polutan dari udara luar ruangan.
c.   Pembersihan udara secara elektronik. Udara yang mengandung polutan dilewatkan melalui alat ini sehingga udara dalam ruangan sudah berkurang polutannya atau disebut “bebas polutan”.

C.  Tinjauan tentang udara di luar ruangan (outdoor)
1.   Pengertian udara di luar ruangan
Udara  di luar ruangan terbuat dari partikel-partikel kimia. Ketika asap atau polutan lain masuk udara, partikel-partikel yang ditemukan dalam polusi bercampur dengan udara. Udara tercemar ketika mengandung banyak partikel beracun yang besar.
Polusi udara di luar ruangan mengubah karakteristik alamiah dari atmosfer. Polutan primer ditambahkan langsung ke atmosfer. Kebakaran menambah polutan primer ke udara. Partikel dibebaskan dari api langsung masuk ke udara dan menyebabkan polusi misalnya Kebakaran hutan, baik alami atau yang disebabkan manusia, pelepasan partikel ke udara, salah satu dari banyak penyebab polusi udara. Pembakaran bahan bakar fosil seperti minyak dan batu bara merupakan sumber utama polutan primer seperti sumber utama pencemaran udara adalah pembakaran bahan bakar fosil dari pabrik, pembangkit listrik, dan kendaraan bermotor.

2.   Baku mutu udara di luar ruangan
Baku mutu udara ambient di Indonesia yaitu terdapat pada  PP No.41 tahun 1999 tentang baku mutu udara ambient nasional.

3.   Sumber pencemaran udara di luar ruangan
Sebagian besar polusi udara dapat ditelusuri pada pembakaran bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil yang terbakar selama banyak proses, termasuk di pembangkit listrik untuk menciptakan listrik, di pabrik-pabrik untuk membuat mesin berjalan, pada kompor listrik dan tungku untuk pemanasan, dan fasilitas limbah. Mungkin salah satu penggunaan terbesar dari bahan bakar fosil dalam transportasi. Bahan bakar fosil yang digunakan dalam mobil, kereta api, dan pesawat.
Polusi udara juga dapat disebabkan oleh pertanian, seperti peternakan sapi dan penggunaan pupuk dan pestisida. Sumber-sumber lain dari polusi udara meliputi produksi plastik, pendingin, dan aerosol, dalam tenaga nuklir dan pertahanan, dari tempat pembuangan sampah dan pertambangan, dan dari senjata biologis.

4.   Penyegaran udara di luar ruangan
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain.  Untuk dapat menyegarkan udara di luar ruangan dapat dilakukan sebagai berikut:
a.   Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat,  semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
b.   Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan  tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
c.   Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
d.   Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
e.   Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
f.    Menghemat Energi yang digunakan.

















BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
1.     Pengendalian pencemaran udara adalah setiap usaha atau kegiatan dari sumber bergerak, sumber tiddak bergerak dan kegiatan lainnya selalu menghasilkan pollutan maka wajib melakukan pengendalian pencemaran udara, agar kualitas udara ambien dan mutu udara emisi, tingkat kebisingan, getaran dan kebauan sesuai dengan baku mutu tetap memenuhi kesehatan.
2.   Tentang udara dalam ruangan (indoor)
a.   Definisi udara dalam ruangan (indoor) menurut  NHMRC  (1989,1993), udara  dalam  ruangan  adalalah  udara  di dalam  area  kerja  dimana orang   menghabiskan  waktu  selama  1  hari  atau  lebih  dan  bukan merupakan  gedung  industry.
b.   Baku mutu udara dalam ruangan (indoor) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1077/Menkes/Per/V/2011 tentang persyaratan kualitas udara dalam ruang.
c.   Parameter kualitas udara dalam ruang(indoor) terbagi 3 yatu parameter  fisik,biologi dan kimia.
d.   Menurut NIOSH (National Institute of Occupational Safety and Health), terdapat lima sumber pencemaran udara  dalam ruangan:
1)  Pencemaran dari dalam gedung.
2)  Pencemaran dari luar gedung.
3)  Pencemaran akibat bahan bangunan.
4)  Pencemaran akibat mikroba.
5)  Gangguan ventilasi udara.
e.    Penyegaran udara dalam ruang yaitu Udara dapat dilakukan dengan cara mengurangi polutan dengan alat-alat, mengubah polutan, melarutkan polutan dan mendispersikan polutan. Dan juga dalam penyegaran udara dalam ruang agar dapat merasakan nyaman dapat menggunnakan AC,kipas angin dan vrentilasi, serta Dan Pencegahan pencemaran udara yang berasal dari ruangan bisa dipergunakan :
1)    Ventilasi yang sesuai,
2)    Filtrasi yaitu dengan memasang filter.
3)    Pembersihan udara secara elektronik.
2.   Tentang udara di luar ruangan (outdoor)
a.   Udara  di luar ruangan terbuat dari partikel-partikel kimia. Ketika asap atau polutan lain masuk udara, partikel-partikel yang ditemukan dalam polusi bercampur dengan udara.
b.   Baku mutu udara di luar ruangan (outdoor) yaitu pada  PP No.41 tahun 1999 tentang baku mutu udara ambient nasional.
c.   Sebagian besar polusi udara dapat ditelusuri pada pembakaran bahan bakar f osil,pertanian dan Sumber-sumber lain dari polusi udara meliputi produksi plastik, pendingin, dan aerosol, dalam tenaga nuklir dan pertahanan, dari tempat pembuangan sampah dan pertambangan, dan dari senjata biologis.
d.   Penyegaran  udara di luar ruangan yaitu sebagai berikut:
1)  Pembatasan usia kendaraan.
2)  Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check).
3)  Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
4)  Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
5)  Menghemat Energi yang digunakan.

B.  Saran
Untuk mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak memakai kendaraan bermotor yang sudah tua, tidak membuang gas yang berbahaya secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar kebersihan udara tetap terjaga.

 DAFTAR PUSTAKA
Anonim.https://himka1polban.wordpress.com/chemlib/makalah/makalahpencemaran-udara/(di akses pada 12 Mei 2016 pukul 13:00 WITA)
Anonim.https://www.academia.edu/8140639/Pengendalian_Pencemaran_Udara?auto=download(di akses pada 12 Mei 2016 pukul 13:00 WITA)
Anonim.2014.http://muntiana.blogspot.co.id/2014/09/indoor-air-quality-bab-pendahuluan-a.html(di akses pada 12 Mei 2016 pukul 13:00 WITA)
Anonim.http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/41198/4/Chapter%20II.pdf(di akses pada 12 Mei 2016 pukul 13:00 WITA)