Minggu, 10 Maret 2019

Alasan Kenapa Harus Bergabung Tim Nusantara Sehat



 

Alasan Kenapa Harus Bergabung Tim Nusantara Sehat
Assalamu alaikum guys, buat kalian para generasi muda bangsa Indonesia yang ingin mengabdikan diri menjadi bagian dari Tim Nusantara Sehat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia jangan lewatkan kesempatan emas yang menanti masa depan kalian guys, tidak terasa sudah kurang lebih 4 bulan di penempatan tugas walaupun baru-baru di tempatkan tetapi tidak membatasi saya untuk mengutarakan apa yang saya rasakan bergabung Nusantara Sehat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan begitu banyak pengalaman menyenangkan yang telah dirasakan. Saya dapat menuliskan pengalaman saya dengan apa yang saya rasakan,apa yang yang say abaca dan apa yang orang lain pernah rasakan. Dengan adanya Permenkes 33 tahun 2018 tentang penugasan khusus tenaga kesehatan  dalam mendukung program nusantara sehat. Ada banyak pertanyaan dari teman seangkatan,teman kerja dan juga adik-adik junior  tentang perbedaan Tim Nusantara Sehat dengan Nusantara Sehat Individual. Yukk simak gambar di bawah ini:

Nahh guys sudah paham kan perbedaan yang ada di peraturan, jadi ditulisan saya kali ini ingin menulisakan alasan kenapa harus bergabung Tim Nusantara Sehat. Berikut beberapa poin dari jawaban kenapa.

1.      Kebersamaan yang luar biasa
Kalian generasi muda yang ingin merasakan kebersamaan ingin tetap merasa punya pemikiran luar biasa yang penuh semangat, yang punya banyak inovasi, yang suka sharing dengan teman, yang suka Ngetrip bersama, yang ingin menggali profesi teman yang lain, dan yang belum sempat saya tuliskan disini dengan kalian bergabung  Tim Nusantara Sehat kalian akan merasakan sendiri. Kebersamaan dalam tim dibangun mulai dari pendidikan dan pembekalan yang di laksanakan di Pusat Pendidikan Kesehatan (PUSDIKKES) dan Balai Besar Pelatihan Kesehatan Ciloto ( BBPK CILOTO). Ilmu yang diperoleh selama 40 Hari tidak semua orang bisa merasakannya mulai dari mengenal Komandan –komandan PUSDIKKES TNI AD  yang tegas luar biasa mendidik karakter kami yang berbeda-beda hingga membangun jiwa korsa kami, Para pemateri yang luar biasa ikhlas membagikan ilmunya kepada kami, Punya kakak Pembina alumni Nusantara Sehat yang selalu setia membagikan pengalaman, dan yang terspesial seluruh Tim Batch Nusantara Sehat seangkatan yang selalu kompak berjiwa korsa.
Kebersamaan itu kemudian dibawa hingga sampai kepenempatan yang selalu mengiringi kebersamaan antara se Tim, dan begitupun dengan Tim yang lainnya. Di penempatan yang terdiri dari profesi Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Kesehatan lingkungan, kesehatan masyarakat, Bidan, Farmasi, Gizi, dan Ahli laboratorium medik yang saling melengkapi dan belajar mengenal keperibadian seseorang.
2.      Selalu dipantau Oleh Kemenkes RI
Guys walaupun Tim Nusantara Sehat tidak memilih lokus tapi kalian harus yakin Kemenkes RI menyediakan lokasi sangat terpencil namun sudah di tinjau dan aman buat kalian mengabdikan diri. Menurut saya dengan cara di tempatkan itu berarti saya telah mempercayakan takdir saya mencari rejeki yang telah di tetapkan oleh Allah SWT beliau tahu yang terbaik untuk hambanya baik dimana dan dengan siapa kita akan dipertemukan. Kalian akan dilengkapi pengaman dimana pun kalian akan ditempatkan pokoknya Kemenkes is the best lah.
3.      Saling menguntungkan
 Dengan keberadaan Tim Nusantara Sehat di puskesmas dimana dengan keberadaan Tim Nusantara Sehat sudah pasti ada inovasi dan dikenal sebagai agent of change sedangkan dengan keberadaan kami puskesmas memperoleh pasokan tambahan dana program yang mampu menunjang program kerja puskesmas.
4.      Memperoleh Tanggung jawab menambah program inovatif
Ketika kalian bergabung Tim Nusantara Sehat jangan pernah ragu dengan adanya tanggung jawab itu berarti kalian dipercayakan oleh Kemenkes RI untuk berinovasi untuk bangsa, kan keren guys kalian bisa buktikan kemampuan kalian dalam bekerja tim.
5.      Setelah Purna dari Tim Nusantara Sehat
 Guys saya sarankan jangan terlalu berharap apa yang Negara berikan kepada kamu tetapi berusahalah berikan yang terbaik untuk Negara. Jika kalian benar-benar ingin mengabdikan diri dan beruntungnya sih setelah purna tugas Tim Nusantara Sehat ada beberapa yakni diprioritaskan memperoleh beasiswa lanjut pendidikan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pemberian Beasiswa Bagi Tenaga Kesehatan Pasca Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan dan setelah tugas Tim Nusantara Sehat bisa melanjutkan Nusantara sehat Individual.
        Guys itu beberapa gambaran alasan kenapa harus bergabung Tim Nusantara Sehat. Masih ada 1000 alasan lagi, hehe caranya gampang kalian hanya bergabung dengan kami. Kalian akan merasakan apa yang telah saya rasakan dan kalian akan merasakan apa yang kalian akan rasakan. Let’s join Tim Nusantara Sehat. 

Jumat, 28 Desember 2018

Nusantara Sehat "Agent Of Change"

Nusantara Sehat "Agent Of Change" 

        Assalamu' alaikum gaess, Buat seluruh sahabat yang berada dimana pun, sudah lama yah saya tidak berbagi kisah dan kasih di blog saya ini hhehe,etsss berbagi ilmu maksudnya. Jadi kali ini saya ingin berbagi sedikit tentang Nusantara sehat. Jadi gaess, Nusantara sehat ini adalah program yang sesuai dengan visi dan misi  presiden joko widodo yang tertuang pada nawa cita presiden poin ketiga yaitu membangun Indonesia dari pinggiran.program ini dicanangkan oleh kementerian kesehatan yang bertujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan primer melalui peningkatan  akses dan kualitas pelayanan dasar di DTPK dan DBK.
      Sekedar informasi aja buat sahabat yang ingin bekerja sebagai bagian dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang mengabdikan diri untuk bangsa indonesia tercinta ini caranya tidak terlalu rumit kok kalian tinggal mengunjungi link nusantarasehat.kemkes.go.id jangan lewatkan informasi penting yang ada di web nusantara sehat terkait pendaftaran di web ini sangat lengkap apa saja  yang menjadi persyaratan,alur pendaftaran online mulai dari pembuatan akun,tes berkas secara online, tes psikolog, tes FGD, tes wawancara dan informasi lainnya serta kalian juga bisa bergabung di telegram nusantara sehat. Semua informasi akurat sudah ada di web nusantarasehat.kemkes.go.id menurut saya ada 3 hal yang menjadi persyaratan yang biasanya menghambat  untuk mendaftar yang pertama STR,umur,status kawin atau tidak kawin.Ketiga hal tersebut jangan dianggap sebagai penghambat kalau terkait STR  kalian tinggal persiapkan diri untuk ukom dan untuk umur,status kawin atau tidak kawin.Sahabat jangan keliru biasanya banyak beranggapan ngak bisa ikut NS karena itu. Sahabat-sahabat perlu tahu ada 2 jenis kategori Nusantara sehat yakni NS Team memang membatasi umur maks. 30 tahun berstatus belum kawin namun semuanya teratasi karena ada NS Individu yang batas  umur maks. 40 tahun dan diperbolehkan untuk yang sudah kawin.
        Nah gaess,semenjak selesai pelatihan selama 40 hari di Pusdiklat TNI AD dan BBPK Ciloto sebagai nusantara sehat team bacth XI saya dan teman team disini baru sekitar 1 bulan lebih penempatannya jadi kami ditempatkan oleh kementerian Kesehatan RI di Puskesmas Tondasi,Kabupaten Muna Barat,Provinsi Sulawesi Tenggara dengan jumlah 7 orang tenaga kesehatan dengan profesi berbeda terdiri Tenaga Kesehatan lingkungan, Kesehatan Masyarakat, GIZI, Dokter Umum, Bidan, Farmasi dan Analis Kesehatan.
         Prinsip yang saya pegang erat mulai dari pendaftaran hingga saat ini apapun yang saya lakukan adalah “Ketika orang lain bisa kenapa saya tidak”,“3B(Berdoa, Bersabar, Berbakti)”  dan pengalaman yang saya rasakan hingga saat ini adalah bersyukur bisa bergabung di nusantara sehat begitu banyak ilmu dan juga pengalaman hidup yang saya dapat, jadi update terus yahh di blog saya mungkin akan saya akan ceritakan pengalaman saya dilain waktu. Terima Kasih

Minggu, 13 Mei 2018

MODUL SAKARIN DAN FORMALIN




PRAKATA
Segala puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Taufiq dan Hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan modul program kreativitas mahasiswa ini dengan tepat waktu.
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa modul program klreativitas mahasiswa ini sangat sederhana dan jauh dari kata sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun agar dapat bermanfaat.
Berbagai bimbingan, doa serta dorongan semangat dari berbagai pihak yang penulis dapatkan merupakan salah satu berkah yang tidak ternilai harganya. Untuk itu melalui kesempatan ini dengan segala kerendahan hati penulis mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas bantuan, bimbingan, saran, dan motivasi.
Akhirnya kepada Allah SWT, penulis serahkan segalanya diiringi dengan doa dan harapan semoga amal kebaikan serta pengorbanan yang telah diberikan selama ini mendapat balasan yang setimpal dan jauh lebih baik. Amin Ya Rabbal Alamiin.

Makassar,  Oktober  2017


                                                                                                Penulis





Identifikasi Kandungan Sakarin Dan Formalin Pada Jajanan Anak Sekolah Dasar Di Pulau Balang Lompo, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep


A.  Latar Belakang
Makanan merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi tiap hari. Makanan yang dikonsumsi harus dapat memenuhi kebutuhan zat gizi bagi tubuh, tidak menimbulkan penyakit, dan memenuhi selera. Kebutuhan memenuhi selera makan dapat terpenuhi saat mengonsumsi makanan yang dijual oleh pedagang kaki lima, tetapi segi keamanannya belum tentu terpenuhi (Kemdiknas, 2011).
Keberadaan bahan tambahan makanan adalah untuk membuat makanan tampak lebih berkualitas, lebih menarik serta rasa dan teksturnya lebih sempurna. Zat-zat itu ditambahkan dalam jumlah sedikit, namun hasilnya memuaskan bagi konsumen dan produsen (Afrianti, 2013). .
Sering tidak kita sadari bahwa dalam makanan yang kita konsumsi sehari-hari ternyata mengandung zat - zat kimia yang bersifat racun, baik itu sebagai pewarna, penyedap rasa, pengawet dan bahan campuran lain. Zat-zat kimia ini berpengaruh terhadap tubuh kita, sehingga kebanyakan kita akan mengetahui dampaknya dalam waktu yang lama.
Beberapa jenis bahan makanan yang diuji Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM) mengandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil, kertas, dan cat (rhodamin b), methanyl yellow, dan amaranth. Pemakaian ini sangat berbahaya karena bisa memicu terjadinya kanker serta merusak ginjal dan hati yang disebabkan oleh bahan-bahan yang ditambahkan pada jajanan untuk anak-anak seperti es sirup atau cendol, minuman ringan seperti limun, kue, gorengan, kerupuk, dan saus sambal (Eka, 2013).
Anak sekolah dasar yaitu kelompok yang rentan dengan gangguan gizi. Maka keamanan pangan merupakan salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pemenuhan pangan yang sehat. Yang menjadi kebiasaan anak sekolah, terutama anak sekolah dasar yaitu jajanan di sekolah. Mereka tertarik dengan jajanan sekolah yang kurang memenuhi standar gizi dan keamanan tersebut karena warna yang menarik, rasa yang menggugah selera, dan harganya yang terjangkau. keamanan yang dimaksud bahwa makanan jajanan tersebut tidak membahayakan kesehatan jika dikonsumsi dalam jumlah tertentu.
Hasil kajian terbatas yang dilakukan Badan POM di beberapa sekolah dasar (SD) menemukan banyaknya anak yang mengkonsumsi makanan dan minuman yang mengandung kadar pemanis buatan sakarin dengan tingkat yang tidak aman. Anak-anak SD yang diteliti, ditemukan konsumsi siklamat mencapai 24 % dari nilai ADI (acceptable daily intake), sedangkan konsumsi sakarin sebesar 12,2 % dari nilai ADI (Indriasari, 2006).
Pada tahun 2011, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian laboratorium terhadap pangan jajanan anak sekolah (PJAS) yang diambil dari 866 sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang tersebar di 30 kota di Indonesia. Sampel pangan jajanan yang diambil sebanyak 4.808 sampel, dan 1.705 (35,46%) sampel di antaranya tidak memenuhi persyaratan (TMS) keamanan dan atau mutu pangan. Dari hasil pengujian terhadap parameter uji bahan tambahan pangan yang dilarang, yaitu boraks dan formalin yang dilakukan terhadap 3.206 sampel produk PJAS yang terdiri dari mie basah, bakso, kudapan dan makanan ringan, diketahui bahwa 94 (2,93%) sampel mengandung boraks dan 43 (1,34%) sampel mengandung formalin.
Perhatian utama dalam penelitian ini adalah anak sekolah dasar di Pulau Balanglompo, Kecamatan Liukang Tupabbiring, Kabupaten Pangkep, karena pada usia anak sekolah dasar lebih menyukai jajan di pinggir jalan serta keinginan untuk lebih tahu mencoba beranekaragam jenis jajanan sangat tinggi, dan pada saat usia tersebut belum mengerti mengenai bahaya apa yang akan ditimbulkan dari jajanan yang dijual oleh pedagang kaki lima yang dari cita rasanya yang enak dan dari kenampakannya sangat menarik.

B.     Makanan Jajanan
Makanan jajanan adalah makanan dan minuman yang diolah oleh pengrajin makanan di tempat penjualan dan atau disajikan sebagai makanan siap santap untuk dijual bagi umum selain yang disajikan jasa boga, rumah makan atau restoran, dan hotel ( Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2003).
Berdasarkan pengertian tersebut, maka yang dimaksud dengan makanan jajanan di sekolah adalah makanan dan minuman yang dipersiapkan dan dijual oleh pedagang di lingkungan sekolah atau kantin sekolah. Menurut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (2006), makanan jajanan di sekolah umumnya dapat dikatagorikan sebagai makanan utama, pangan kue-kue, minuman dan atau buah-buahan. Adapun contoh makanan jajanan sebagai gambar 1.1 berikut: 








Gambar 1.1 Jajanan Pedagang Di Lingkungan Sekolah Pulau Balang Lompo
Penanganan makanan jajanan adalah kegiatan yang meliputi penerimaan bahan makanan, pencucian, peracikan, pembuatan, pengubahan bentuk, pewadahan, penyimpanan, pengangkutan, penyajian makanan atau minuman (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2003).

C.    Bahan Tambahan Pangan
Berdasarkan Permenkes No.1168/Menkes/Per/X/1999 menyatakan bahwa Bahan Tambahan Pangan adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan komponen khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan ke dalam makanan untuk maksud teknologi pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, dan penyimpanan.
Berdasarkan tujuan penggunaannya dalam pangan, pengelompokan bahan tambahan pangan yang diizinkan digunakan dalam makanan menurut Permenkes Republik Indonesia Nomor 722/MenKes/Per/IX/1988 adalah sebagai berikut:
1. Pemanis buatan adalah bahan tambahan makanan yang dapat menyebabkan rasa manis pada makanan, yang tidak atau hampir tidakmempunyai nilai gizi.
2. Pemutih dan pernatang tepung adalah bahan tambahan makanan yang dapat mempercepat proses pemutihan dan atau pernatang tepung sehingga dapat nemperbaiki mutu pemanggangan.
3. Pengemulsi, pemantap, dan pengental adalah bahan tambahan makanan yang dapat membantu terbentuknya atau memantapkan sistem di spersi yang homogen pada makanan.
4.Pengawet adalah bahan tambahan makanan yang mencegah atau mengharnbat fermentasi, pengasaman atau peruraian lain terhadap makanan yang disebabkan oleh mikroorganisme.
5. Pengeras adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperkeras atau mencegah melunaknya makanan. 
6. Pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperhaiki atau memberi warna pada makanan.
7. Penyedap rasa dan aroma, penguat rasa adalah bahan tambahan makanan yang dapat memberikan, menambah atau mempertegas rasa dan aroma.
8. Sekuestran adalah bahan tambahan makanan yang dapat mengikat ion logam yang ada dalam makanan.
9. Antikempal, yaitu bahan tambahan pangan yang dapat mencegah penggumpalan makanan serbuk, tepung atau bubuk. Contohnya adalahKalium silikat.
Adapun beberapa bahan tambahan yang dilarang digunakan dalam makanan dan minuman  menurut Permenkes RI No.1168/MenKes/Per/X/1999 diantaranya:
1. Asam Borat (Boric Acid) dan senyawanya
2. Asam Salisilat dan garamnya (Salicylic Acid and its salt)
3. Dietilpirokarbonat (Diethylpirocarbonate DEPC)
4. Dulsin (Dulcin)
5. Kalium Klorat (Potassium Chlorate)
6. Kloramfenikol (Chlorampenicol)
7. Minyak nabati yang dibrominasi (Brominated Vegetable oils)
8. Nitrofurazon (Nitrofurazone)
9. Formalin (Formaldehyde).

D.  Sakarin
1.    Pengertian Sakarin
Pemanis buatan banyak menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia. Antara lain dapat menyebabkan kanker kandungan kemih dan migrain. Efek sampingakan muncul jika pemanis dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan. Batasanasupan harian siklamat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88, yang diperbolehkan dalam makanan dan minuman berkalori rendah untuk masyarakat umum 3 g/kg. Biasanya, pada tiap bahan pemanis terdapat nilai konsumsi perhari yang diijinkan atau lebih dikenal dengan ADI (allowed daily intake). Dapat disimpulkan bahwa pemanis yang sudah diijinkan dan beredar dipasaran jika dikonsumsi dalam jumlah yang cukup rendah tidak akan mempunyai efek samping yang tinggi (Cahyadi, 2009).
Kombinasi penggunaan sakarin dengan pemanis buatan rendah kalori lainnya bersifat sinergis. Intensitas rasa manis garam natrium sakarin cukup tinggi, yaitu kira -kira 200-700 kali sukrosa 10 %, rasa manis sakarin juga mempunyai  rasa pahit yang disebabkan oleh kemurnian yang rendah dari proses sintetis. Sakarin tingkat kemanisan relatif menurun dengan makin meningkatnya konsentrasi.Sakarin tidak dimetabolisme oleh tubuh, lambat diserap oleh usus, dan cepat dikeluarkan melalui urin  tanpa perubahan.Struktur kimia sakarin dapat rusak pada suhu pengolahan, oleh karena itu penambahan sebaiknya dilakukan setelah proses pemanasan. Perubahan kecil pada struktur kimia dapat mengubah rasa suatu senyawa termasuk pada sakarin, yang semula rasanya manis dapat berubah menjadi pahit ataupun menjadi tidak berasa. Sakarin mempunyai titik leleh pada suhu 225 -228°C dan panas pembakaran sebesar 4,753 kkal/gram.
Sakarin secara kimiawi merupakan senyawa 2,3-Dihidro-3-Oxobenziso sulfonasol atau Benzosulfimida. Kelarutan Sakarin yaitu satu gram sakarin dapat larut dalam 290 ml air pada suhu kamar atau dalam 250ml air mendidih, 1 gr sakarin juga larut dalam 31 ml alkohol, 12ml aseton atau 50ml gliserol, sakarin mudah sekali larut dalam larutan alkali karbonat dan sedikit larut dalam chloroform ataupun eter. Rumus molekul sakarin adalah C7H5NO3S dan berat molekulnya 183,18.Sakarin lebih stabil dalam bentuk garam sehingga sering dijumpai dalam bentukgaram natriumnya dengan rumus bangun pada gambar 1.2 sebagai berikut :









Gambar 1.2 Rumus bangun Natrium Sakarin (C7H5NO3S)

2.    Kriteria umum makanan dan minuman sakarin
Makanan jajanan yang sering dijumpai di lingkungan sekolah dan dicurigai mengandung sakarin tidak dapat dipungkiri Saat  ini, anak-anak  lebih  banyak mengkonsumsi  makanan  yang  sebenarnya  tidak  layak  dikonsumsi,  seperti  jajanan  di lingkungannya, yang mengandung banyak bahan tambahan makanan, berupa pemanis sakarin.
Adapun gambar 1.3 makanan yang sering  dijumpai di lingkungan sekolah yaitu:






 Gambar 1.3 Minuman Di Lingkungan Sekolah
3.    Alat dan Bahan
a.    Kertas saring
b.    Pipet ukur
c.    Buret
d.   Erlenmeyer
e.    Pipet tetes
f.     Sampel makanan/minuman
g.    Indikator  phenolpthalen
h.    Larutan NaOH 0,1 N
i.      Aquades
Beberapa contoh sampel yang siap di lakukan pemeriksaan. Dapat di lihat pada gambar 1.4 berikut:




 Gambar 1.4 Contoh Sampel Pemeriksaan Sakarin Pada Makanan Dan Minuman

4.    Prosedur kerja
a.    Sampel yang berwarna disaring terlebih dahulu
b.    Ambillah sebanyak 0.3 gram sampel dan dilarutkan dalam 75 ml air mendidih dan kemudian didinginkan.
c.    Titrasi dengan larutan NaOH 0,1 N dengan 3 tetes indikator phenolpthalen.
Gambar 1.5 pelaksanaan identifikasi kandungan sakarin sebagai berikut:

5.    Dampak Sakarin
Dampak sakarin terhadap kesehatan adalah salah satu zat pemanis buatan yang sering digunakan oleh produsen makanan dan minuman pada produk industri mereka. Kadar yang belebihan dapat merugikan kesehatan terutama terhadap anak-anak. Ada beberapa produsen yang menggunakan zat pemanis buatan melebihi batas standar yang diperbolehkan. Pemakaian sakarin yang berlebihan, dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia, anatara lain:Migran dan sakit kepala, kehilangan daya ingat, insomnia, iritasi, asma, hipertensi, diare, sakit perut, alergi, impotensi dan gangguan sexual, kebotakan, kanker otak, kanker kandung kemih.
E.  Formalin
1.      Pengertian formalin
Formalin merupakan cairan jernih tidak berwarna atau hampir tidak berwarna, bau menusuk, uap merangsang selaput lendir hidung dan tenggorokan. Formalin larut dalam air dan dengan etanol 95% (Ditjen POM, 1979). Formalin juga digunakan untuk reaksi kimia yang bisa membentukikatan polimer yang dapat menimbulkan warna produk menjadi lebihcerah.
Pengawet pada makanan memiliki efektifitas yang berbeda-beda, ada yang efektif terhadap bakteri, khamir/kapang, ada yang efektif terhadap aktifitas enzim. Jadi pemakaian pengawet harus disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sampai salah pilih  pengawet karena ada pengawet yang dilarang ditambahkan pada makanan.
Pengawet yang dilarang ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Bahan pengawet yang dilarang digunakan pada makanan meliputi:
a.    Asam Borat: nama lainnya borak, gendar, obat puli dsb. Borak dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal. Borak sebenarnya merupakan bahan antiseptik lantai, bahan untuk las tetapi disalahgunakan sebagai bahan pengawet pada bakso, mie, kerupuk dsb, karena punya kelebihan selain bisa mengawetkan juga dapat mengenyalkan.
b.    Asam Salisilat: dahulu sering digunakan sebagai pengawet teh botol
c.    Kloramfenikol: merupakan salah satu antibiotik yang disalahgunakan sebagai pengawet udang segar. Penggunaan antibiotik yang tidak rasional akan berdampak terjadinya resistensi pada pengobatan.
d.   Formalin: nama lain formaldehyd beberapa waktu yang lalu heboh diberitakan di media masa penyalahgunaan formalin. Formalin sebenarnya digunakan sebagai pengawet manyat tetapi disalahgunakan sebagai pengawet makanan., padahal formalin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena bersifat karsinogenik.
Pengawet yang diizinkan (Permenkes No.722/1988) adalah : Asam Benzoat, Asam Propionat. Asam Sorbat, Belerang Dioksida, Etil p-Hidroksi Benzoat, Kalium Benzoat, Kalium Bisulfit, Kalium Meta Bisulfit, Kalkum Nitrat, Kalium Nitril, Kalium Propionat, Kalium Sorbat, Kalium Sulfit, Kalsium Benzoit, Kalsium Propionat, Kalsium Sorbat, Natrium Benzoat, Metil-p-hidroksi Benzoit, Natrium Bisulfit, Natrium Metabisulfit, Natrium Nitrat, Natrium Nitrit, Natrium PPropionat, Natrium Sulfit, Nisin dan Propil-p-hidroksi-benzoit.
Formalin merupakan cairan jernih tidak berwarna atau hampir tidak berwarna, bau menusuk, uap merangsang selaput lendir hidung dan tenggorokan. Formalin larut dalam air dan dengan etanol 95% (Ditjen POM, 1979) dan memiliki rumus bangun seperti Gambar 1.6 sebagai berikut:

Gambar 1.6 Rumus Bangun Formalin
Formalin dapat digunakan untuk membasmi sebagian besar bakteri, sehingga sering digunakan sebagai desinfektan dan juga sebagai bahan pengawet. Sebagai desinfektan, formalin dimanfaatkan sebagai pembersih lantai, kapal, gudang dan pakaian (Anonim, 2010).
Formalin juga digunakan sebagai germisida dan fungisida tanaman dan buah-buahan, dan banyak digunakan dalam industri tekstil untuk mencegah bahan menjadi kusut. Dalam bidang farmasi formalin digunakan sebagai pendetoksifikasi toksin dalam vaksin, dan juga untuk obat penyakit kutil karena kemampuannya merusak protein (Cahyadi, 2006).
2.    Alat dan Bahan
a.    Sampel
b.    Aquades
c.    Larutan reagent FO-1
d.   Larutan reagent FO-2
e.    Larutan standar formaldehyde
Beberapa contoh sampel yang siap di lakukan pemeriksaan. Dapat di lihat pada gambar 1.7 berikut:





Gambar 1.7 Contoh Sampel Pemeriksaan formalin pada Makanan Dan Minuman
3.    Prosedur kerja
a.    Timbang sampel sebanyak 25 gr
b.    Gerus sampel sampai halus
c.    Tambahkan aquades sampai tanda 50 ml
d.   Masukkan dalam tabung sampel 5 ml
f.     Tambahkan 5 tetes Larutan reagent FO-1, tunggu 3 menit
g.    Tambahkan 1 sdt reagent FO-2, tunggu selama 5 menit
h.    Bandingngkan dengan larutan standar
i.      Amati warna yang terjadi pada sampel


Gambar 1.8 pelaksanaan identifikasi kandungan formalin sebagai berikut:

4.      Dampak Formalin
Dampak formalin terhadap kesehatan adalah formalin yang dapat menjadi racun bagi tubuh pada paparan tertentu.Formalin dapat masuk ke dalam tubuh dengan jalan inhalasi uap, kontak langsung dengan larutan yang mengandung formalin atau dengan jalan memakan atau meminum makananyang mengandung formalin (Cahyadi, 2006). Uap formalin bisa saja terhirup dari lingkungan sekitar. Misalnya polusi yang dihasilkan oleh asap knalpot dan pabrik mengandung formalin yang kemudian masuk ke dalam tubuh (Yuliarti, 2007).
Jika formalin terhirup (inhalasi) lewat pernafasan akan segera diabsorpsi ke paru-paru dan menyebabkan paparan akut berupa pusing kepala, rhinitis, rasa terbakar dan lakrimasi, bronkhitis, edema pulmonari atau pneumonia karena dapat mengecilkan bronkhus dan menyebabkan akumulasicairan di paru. Pada orang yang sensitif dapat menyebabkan alergi, asma dan dermatitis (Widyaningsih & Murtini, 2006). Uap dari larutan formalin menyebabkan iritasi membran mukosa hidung, mata dan tenggorokan apabila terhisap dalam bentuk gas (Cahyadi, 2006).
Bahan pegawet umumnya digunakan untuk mengawetkan pangan yang mempunyai sifat mudah rusak, karena bahan ini dapat menghambat atau memperlambat proses degradasi. Zat pengawet terdiri dari senyawa anorganik dan organik. Contoh zat pengawet anorganik yang masih sering digunakan adalah sulfit, nitrit dan nitrat. Zat pengawet organik lebih banyak digunakan daripada yang anorganik karena bahan ini lebih mudah dibuat. Zat pengawet organik yang sering digunakan untuk pengawet adalah asam propionat, asam benzoat, asam sorbat (Cahyadi, 2006).




 DAFTAR PUSTAKA


BPOM.2014. Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan nomor 4 tahun 2014
Cahyadi, Wisnu. 2009. Bahan Tambahan Pangan. Jakarta: Bumi Aksara.
Indriani, R, Dra.2004.Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) serta Upaya Penanggulangannya. Jakarta:BPOM
Indriasari L. 2006. Makan Sehat Hidup Sehat. Jakarta: PT.Gramedia.
Kemenkes RI. 2011. Pedoman Keamanan Pangan Disekolah Dasar. Jakarta: Kemenkes RI
Menteri Kesehatan. 2012. Peraturan Perundangan Tentang Bahan Tambahan Pangan. Jakarta : Departemen Kesehatan RI. 
Republik Indonesia.1999. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1168/Menkes/Per/1999 Tentang Bahan Tambahan Pangan.
Republik Indonesia.2012.Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 033 Tahun 2012Tentang Bahan Tambahan Pangan.
Saparinto C, Diana H.2006.Bahan tambahan pangan.Yogyakarta: Kanisius.
Soekidjo. 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : PT Rineka Cipta.