Mata Kuliah : Penyehatan Udara-B
Dosen : H. Hamsir Ahmad,SKM.,M.Kes
“Makalah Pengendalian Pencemaran Udara Indoor Dan
Outdoor”
Disusun Oleh:
NURUL FAHMI
PO.71.4.221.13.2.038
Tingkat III
KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN MAKASSAR
KESEHATAN LINGKUNGAN
PRODI D.IV
2016
KATA
PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim.
Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga tugas makalah pengendalian pencemaran udara indoor dan outdoor ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya tugas ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
Puji syukur atas kehadirat Allah swt. Yang telah melimpahkan Rahmat dan Hidayah-Nya sehingga tugas makalah pengendalian pencemaran udara indoor dan outdoor ini dapat selesai dengan tepat waktu. Terwujudnya tugas ini, tidak terlepas dari bantuan dari berbagai pihak, oleh karena itu saya selaku penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1.
H.Hamsir
Ahmad,SKM.,M.Kes selaku dosen pengampu pada mata kuliah penyehatan udara - B yang telah
memberikan ilmu dan sumbangsinya dalam
menyusun tugas
ini.
2.
Bapak
dan Ibu tercinta yang telah memberikan motivasi dan dukungan baik moral maupun
spiritual.
3.
Teman-teman
yang tercinta yang telah sabar untuk meluangkan waktunya untuk berdiskusi dalam
menyusun makalah ini.
4.
Dan
semua pihak yang telah membantu dalam menyusun
makalah ini.
Dalam tugas ini terdapat beberapa pembahasan
materi mengenai pengendalian pencemaran udara indoor dan outdoor. Namun dalam penyusunannya masih
terdapat banyak kekurangan oleh karena itu kritik dan saran yang
membangun diharapkan penulis dari semua pihak, agar kedepannya lebih baik lagi
dalam menyusun tugas ini.
Akhir
kata semoga tugas
ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, baik itu
penulis terlebih kepada pembacanya.
Wasallam
Makassar, Mei 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................... i
DAFTAR ISI
............................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang .............................................................................................. 1
B.
Tujuan ........................................................................................................... 2
C.
Manfaat ......................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian pengendalian pencemar
udara ................................................... 3
B.
Tinjauan tentang udara dalam ruangan
(indoor)............................................
3
C.
Tinjauan tentang udara di luar
ruangan (outdoor)..........................................
9
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................................
12
B. Saran
............................................................................................................. 13
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pencemaran udara dapat diartikan
sebagai hadirnya satu atau beberapa kontaminan di dalam udara atmosfir, seperti
antara lain oleh debu, busa, gas, kabut, bau-bauan, asap atau uap dalam
kuantitas yang banyak, dengan berbagai sifat maupun lama berlangsungnya di
udara tersebut, hingga dapat menimbulkan gangguan-gangguan tehadap kehidupan
manusia , tumbuhan, atau hewan maupun benda, atau tanpa alasan jelas sudah
dapat memepengaruhi kelestarian kehidupan organisme.
Perwujudan kualitas lingkungan yang
sehat merupakan bagian pokok di kesehatan. Udara sebagai komponen lingkungan
yang penting bagi kehidupan perlu dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya
sehingga dapat memberikan daya dukung bagi makhluk hidup secara optimal.
Sumber pencemaran udara dapat
berasal dari berbagai kegiatan antara lain industri, transportasi, perkantoran,
dan perumahan. Berbagai kegiatan tersebut merupakan
kontribusi terbesar dari pencemar udara yang dibuang
ke udara bebas.
Sumber
pencemaran udara juga dapat disebabkan oleh berbagai kegiatan alam, seperti
kebakaran hutan, gunung meletus, gas alam beracun, dll. Dampak dari pencemaran
udara tersebut adalah menyebabkan penurunan kualitas udara, yang
berdampak negatif terhadap kesehatan manusia. Udara merupakan
media lingkungan yang merupakan kebutuhan dasar manusia perlu mendapatkan
perhatian yang serius, hal ini pula menjadi kebijakan Pembangunan Kesehatan
Indonesia 2010 dimana program pengendalian pencemaran udara merupakan salah
satu dari sepuluh program unggulan.
Pertumbuhan
pembangunan seperti industri, transportasi, dll disamping memberikan dampak
positif namun disisi lain akan memberikan dampak negative dimana salah satunya
berupa pencemaran udara dan kebisingan baik yang terjadi didalam ruangan (indoor)
maupun di luar ruangan (outdoor) .
Dampak Terhadap Kesehatan Senyawa-senyawa di dalam gas
buang terbentuk selama energi diproduksi untuk mejalankan kendaraan bermotor.
Beberapa senyawa yang dinyatakan dapat membahayakan kesehatan akibat dari emisi
gas buang kendaraan adalah berbagai oksida sulfur, oksida nitrogen, dan oksida
karbon, hidrokarbon, logam berat tertentu dan partikulat.
Oleh karena itu sebagai seorang tenaga sanitarian
harus dapat meminimalisir pencemaran udara dengan salahsatu upaya melalui
penyegagaran udara.
B. Tujuan
1.
Tujuan umum
Untuk mengetahui tentang pengendalian pencemaran udara
baik udara indoor dan outdoor.
2.
Tujuan
khusus
a.
Untuk
mengetahui pengertian pengendalian pencemaran udara.
b.
Untuk mengetahui
tentang
tinjauan udara dalam ruangan (indoor).
c.
Untuk
mengetahui tentang
tinjauan udara di luar ruangan (outdoor)
C. Manfaat
Manfaat dari makalah ini, baik bagi penyusun maupun
pembaca dapat menjadi sarana penambah wawasan serta pengetahuan tentang pengendalian pencemaran udara indoor dan outdoor beserta hal – hal yang
terkait dengan pengendalian
pencemaran udara
lainnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Pengendalian Pencemaran Udara
Pengendalian pencemaran udara adalah
setiap usaha atau kegiatan dari sumber bergerak, sumber tiddak bergerak dan
kegiatan lainnya selalu menghasilkan pollutan maka wajib melakukan pengendalian
pencemaran udara, agar kualitas udara ambien dan mutu udara emisi, tingkat
kebisingan, getaran dan kebauan sesuai dengan baku mutu tetap memenuhi
kesehatan.
Pencemaran
dapat terjadi dimana-mana. Bila pencemaran tersebut terjadi di dalam rumah, di
ruang-ruang sekolah ataupun di ruang-ruang perkantoran maka disebut sebagai
pencemaran dalam ruang (indoor pollution). Sedangkan bila pencemarannya
terjadi di lingkungan rumah, perkotaan, bahkan regional maka disebut sebagai
pencemaran di luar ruang (outdoor pollution).
Pengendalian adalah segala macam upaya baik secara
administrasi dan teknik untuk pencegahan dan upaya penanggulangan
pencemaran udara serta pemulihan kualitas udara.
Ruang lingkup pengendalian pencemaran udara yaitu :
1.
Pencegahan
adalah setiap bentuk upaya yang dilakukan
sebelum terjadinya dampak pencemaran udara.
2.
Penanggulangan
adalah semua upaya yang dilakukan setelah
terjadi dampak pencemaran udara agar dampak yang ditimbulkan dapat
diminimalisir.
3.
Pemulihan
adalah upaya yang dilakukan setelah terjadinya
dampak, sehingga diharapkan tidak akan lebih buruk dampaknya.
B. Tinjauan tentang udara dalam ruangan
(indoor)
1. Definisi udara dalam ruangan
Menurut NHMRC (1989,1993), udara dalam ruangan
adalalah udara di dalam area kerja dimana orang
menghabiskan waktu selama 1 hari atau lebih
dan bukan merupakan gedung industri. Yang termasuk
area tersebut antara lain tempat penghuni
(rumah, kantor ,dan rumah sakit. Sedangkan pengertian kualitas udara dalam
ruangan menurut EPA (1991) adalah hasil interaksi
antara tempat, suhu, system gedung (baik desain
asi maupun modifikasi terhadap struktur dan
system mekanik), teknik
kontruksi, sumber kontaminan (material, peralatan gedung serta sumber dari luar) dan pekerja.
Menurut Environmental Protection
Agency (EPA), indoor air pollution adalah hasil interaksi antara tempat, suhu,
sistem gedung (baik desain asli maupun modifikasi terhadap struktur dari sistem
mekanik), teknik konstruksi, sumber kontaminan (material, peralatan gedung)
serta sumber dari luar) dan pekerja (Joviana, 2009). Udara dalam ruangan adalah
media perantara yang mana manusia, bangunan dan iklim saling mempengaruhi.
Kesehatan dan kesejahteraan manusia ditentukan oleh faktor fisik, kimia dan
biologis yang terkandung dalam udara dalam ruangan.
Secara
umum pencemaran udara ruangan (Indoor air pollution), berupa pencemaran udara didalam
ruangan yang berasal dari pemukiman, perkantoran ataupun gedung tinggi.
2. Baku mutu
udara dalam ruangan
Peraturan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 1077/Menkes/Per/V/2011 tentang persyaratan kualitas udara dalam ruang.
3. Parameter kualitas udara dalam ruangan
a. Parameter Fisik
1)
Particulate Matter
Debu
partikulat merupakan salah satu polutan yang sering disebut sebagai
partikel yang melayang di udara ( suspended particulate matter/spm) dengan
ukuran satu micron samapai dengan 500 mikron. Dalam kasus pecemaran udara baik
dalam maupun di ruang gedung (indor dan outdoor pollutan) debu sering
dijadikan salah satu indicator pencemaran yang digunakan untuk menunjukkan
tingkat bahaya baik terhadap lingkungan maupun terhadap kesehatan dan
keselamatan kerja Partikel debu akan ada di udara dalam waktu yang relative
lama dengan keadaan melayang-layang di udara kemudian masuk ke dalam tubuh
manusia melalui pernafasan.
2)
Suhu
Definisi
suhu yang nyaman (thermal comfort) menurut ASHRAE adalah suatu
kondisi yang dirasakan dan menunjukkan kepuasam terhadap suhu yang ada di
lingkungan Untuk pekerja kantor dimana pekerjaan yang berulang-ulang
selama beberapa jam, aktivitas personal, pakaian, tingkat kebugaran, dan
pergerakan udara merupakan factor yang cukup berpengaruh terhadap
persepsi seseorang terhadap kenyamanan suhu.
Sedangkan kelembapan aktif juga turut berpengaruh terhadap suhu dimana
kelembaban yang rendah akan membuat suhu semakin dingin dan begitu juga
sebaliknya.(BiNardi 2003)
3)
Kelembaban Relatif (Relative Humadity /RH)
Kelembaban udara yang ekstrim dapat berkaitan dengan buruknya kualitas udara.
RH yang rendah dapat mengakibatkan terjadinya gejala SBS seperti iritasi mata,
iritasi tenggorokan dan batuk-batuk .
Menurut
SK Gubernur No.54 tahun 2008 tahun 2002, agar ruang kerja perkantoran memenuhi
persyaratan, bila kelembaban udara ruang. 60 % perlu menggunakan
alat dehumidifier, dan bila < 40 % perlu menggunakan
humidifier misalnya mesin pembentikan aerasol.
4)
Pencahayaan
Cahaya
merupakan pencaran gelombang elektromagnetik yang melayang melewati udara,
iluminasi merupakan jumlah atau kualitas cahaya yang jatuh kesuatu permukaan.
Apabila suatu gedung tingkat ilmunasinya tidak memenuhi syarat maka dapat
menyebabkan kelelahan mata. ( Spengler et al.2000)
5)
Kecepatan Aliran Udara
Pergerakan
udara yang tinggi akan mengakibatkan menurunnya suhu tubuh dan menyebabkan
tubuh mersakan suhu yang lebih rendah. Namun apabila kecepatan aliran udara
stagnan ( minimal air movement) dapat membuat terasa
sesak dan buruknya kualiatas udara ( BiNardi 2003)
6)
Bau
Bau
merupakana salah satu permsalahan buruknya kualitas udara yang dapat dirasakan
dengan jelas. Jenis bau dapat berasal
dari tubuh manusia, bau asap rokok,bau masakan,dan sebagainya.
7)
Kebisingan
Menurut
Kepmen No.48 tahun 1996, kebisingan adalah bunyi yang tidak
diinginkan dari usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat
menimbulkan ganguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.
b. Parameter Biologi
Mikrooragbisme
dapat muncul dalam waktu dan tempat yang berbeda. Penyebaran lewat udara,
mikroorganisme harus mempunyai habitat untuk tumbuh dan berkembang biak
(tillman, 2007). Seringkali sering kali ditemui di sistem ventilasi atau karpet yang terkontaminasi.
1) Jamur
Menurut Hargreaves dan Parappukkaran (1999) menyatakan bahwa pajajan
terhadap khamir dan kapang terjadi setiap hari, namun ada 3 faktor yang
mempengaruhi populasi fungi adalah teknik konstruksi yang buruk, kegagalan dalam
mengidentifikasi atau memperbaiki kerusakan
dalam mengoperasikan dan menjaga sistem AC.
c. Parameter Kimia
1) Karbon Dioksida (CO2)
Sumber
CO2 yang terbanyak berasal dari hasil ekshalasi udara hasil pernapasan manusia,
namun Environmenta Tobacco Smoke (ETS) juga dapat menjadi sumber
CO2. Nilai ambang batas CO2 yang diperbolehkan menurut OSHA adalah
500 ppm. Pada dasarnya CO2 tidak menimbulkan efek kesehatan yang
berbahaya apabila berada pada konsentrasi diatas 550 ppm namun jika berada pada
konsentrasi diatas 800ppm, CO2 dapat mengindikasikan kurangnya udara segar dan
buruknya percampuran udara pada area pengguna gedung.
Upaya
pengendalian CO2 dalam ruangan adalah dengan menyesuaikan supply udara dalam
ruangan tergantung dari tingkat kegunaan ruang yang bervariasi, selain itu
sirkulasi udara dalam ruangan dengan luar ruangan juga
harus ditingkatkan (Binardi, 2003).
2) Karbon Monoksida (CO)
Pengendalian
CO pada udara dalam ruangan antara lain dengan pembatasan
merokok, menerapkan system ventilasi yang sesuai pada area
parkir, dan penempatan udara-udara masuk seperti exhaust pada
loading docks, dan area parker (Binardi 2003).
3)
Nitrogen dan Sulfuroksida (Nox dan Sox)
Nitrogen oksida merupakan pencemar. Sekitar 10% pencemar udara setiap tahun adalah nitrogen oksida. NO yang ada diudara belum lama diketahui, kemungkian
sumbernya berasal dari pembakaran pada suhu tinggi. (Pudjiastuti, 1998).
Yang
berhubungan dengan pencemaran udara adalah NO dan NO2adalah pemanas dan peralatan masak, pemanas dari minyak tanah dan asap rokok.Pada konsentrasi di atas 200 ppm, NO2
dapat mengakibatkan acute pulmonary edema serta acute building-related
diseasae, dan kematian (Binardi 2003)
4)
Environmental Tobacco Smoke ( ETS )
Sebagai pencemar dalam ruangan, asap rokok
(Environmental Tobacc Smoke ) merupakan bahan pencemar yang
biasanya mempunyai kuantitas paling banyak dibandingkan dengan pencemar lain.
5)
Fiber
Beberapa
studi menunjukan bahwa pajanan fiber glass dapat meningkatkan
risiko kanker saluran pernafasan, meskipun bukan factor
signifikan. Disamping efek kronis, efek akut sepert ruam wajah,
gatal –gatal, iritasi mata dan pernafasan juga dapat disebabkan oleh
pajanan fiber glass. Pengendalian pajanan ini dapat dimulai dari
pemeliharaan instalasi fiber glass, seperti pembersihan bahan – bahan
fiber glass agar tetap terawatt dan berada dalam kondisi bagus.
6)
Ozon (O3)
Peralatan
kerja yang dapat mengeluarkan ozon antara lain; printer lazer, lampu UV, mesin
photo copy dan ionizer. Ozon merupakan gas yang sangat beracun dan
mempunyai efek pada konsentrasi rendah. Ozon dapat menyebabkan iritasi
pada mata dan saluran pernafasan. Ozon merupakan gas yang sangat mudah bereaksi
namun hanya mempunyai pengaruh yang kecil
pada lingkungan udara dalam ruang kerja.
7) Formaldehyde ( HCHO)
Formaldehyde
digunakan secara besarbesaran dalam berbagai proses industri, merupakan
volatile organic compounds ( senyawa organic yang mudah menguap) yang
sering terdapat pada bahan perekat, tekstil, kertas maupun
produk – produk tekstil dan kosmetik. Pada dosis atau pajama yang
melebihi nilai 103 ppm akan menyebabkan iritasi selaput lendir, gangguan kulit
kering secara kronik maupun akut. Selain itu, pajanan yang melebihi nilai 1 ppm
akan menyebabkan pajanan kronis dan diduga bersifat karsiogenik.
8)
Radon
Dipasaran
beredar beberapa jenis bahan bangunan yang terbuat dari bahan tamb ang maupun sisa pengolahan bahan tambang maupun
sisa pengolahan bahan tambang yang berkadar radioaktif tinggi. Beberapa bahan
tersebut antara lain asbes, garnit, Italian tuff, gipsum, batu bata dari
limbah pabrik alumunia, cone block, yang terbuat dari limbah abu batubara,
acrated concrete, blast-furnace slag dari limbah pabrik besi, mengandung
konsentrasi tinggi radium 226 yang dapat menjadi sumber migrasi
radon didalam ruangan ( Pudjiastutu et.al. 1998 ).
4. Sumber pencemar udara dalam ruang
Menurut NIOSH (National Institute of Occupational
Safety and Health), terdapat lima sumber pencemaran udara dalam ruangan:
a. Pencemaran dari dalam gedung seperti asap rokok,
pestisida, bahan-bahan pembersih ruangan.
b. Pencemaran dari luar gedung yang dapat masuk ke dalam
ruangan seperti gas buangan kendaraan bermotor, gas cerobong asap atau dapur
yang terletak dekat gedung umumnya disebabkan karena penempatan lokasi lubang
udara yang tidak tepat.
c. Pencemaran akibat bahan bangunan, seperti formaldehid,
lem, asbes, fiberglass, dan bahan lain yang merupakan komponen pembentuk gedung
tersebut.
d. Pencemaran akibat mikroba berupa bakteri, jamur,
protozoa, dan produk mikroba lainnya yang ditemukan di saluran udara serta alat
pendingin beserta seluruh sistemnya.
e. Gangguan ventilasi udara berupa kurangnya udara segar
yang masuk serta buruknya distribusi udara dan kurangnya perawatan sistem
ventilasi udara.
5. Penyegaran
udara udara dalam ruangan
Dapat dilakukan dengan cara mengurangi polutan dengan
alat-alat, mengubah polutan, melarutkan polutan dan mendispersikan polutan. Dan
juga dalam penyegaran udara dalam ruang agar dapat merasakan nyaman dapat
menggunakan AC,kipas angin dan vrentilasi
Sumber dari pencemaran udara ruangan berasal dari asap
rokok, pembakaran asap dapur, bahan baku ruangan, kendaraan bermotor dan
lain-lain yang dibatasi oleh ruangan. Pencegahan pencemaran udara yang berasal
dari ruangan bisa dipergunakan :
a. Ventilasi yang sesuai, yaitu usahakan polutan yang masuk
ruangan seminimum mungkin. Tempatkan alat pengeluaran udara dekat dengan sumber
pencemaran. Usahakan menggantikan udara yang keluar dari ruangan sehingga udara
yang masuk ke ruangan sesuai dengan kebutuhan.
b. Filtrasi
yaitu dengan memasang filter dipergunakan dalam
ruangan dimaksudkan untuk menangkap polutan dari sumbernya dan polutan dari
udara luar ruangan.
c. Pembersihan udara secara elektronik.
Udara yang mengandung polutan dilewatkan melalui alat ini sehingga udara dalam
ruangan sudah berkurang polutannya atau disebut “bebas polutan”.
C. Tinjauan tentang udara di luar
ruangan (outdoor)
1. Pengertian udara di luar ruangan
Udara di luar ruangan terbuat dari partikel-partikel
kimia. Ketika asap atau polutan lain masuk udara, partikel-partikel yang
ditemukan dalam polusi bercampur dengan udara. Udara tercemar ketika mengandung
banyak partikel beracun yang besar.
Polusi udara di luar
ruangan mengubah karakteristik alamiah dari atmosfer. Polutan primer
ditambahkan langsung ke atmosfer. Kebakaran menambah polutan primer ke udara.
Partikel dibebaskan dari api langsung masuk ke udara dan menyebabkan polusi misalnya Kebakaran hutan, baik alami atau yang disebabkan manusia,
pelepasan partikel ke udara, salah satu dari banyak penyebab polusi udara. Pembakaran bahan bakar fosil seperti minyak dan batu bara
merupakan sumber utama polutan primer seperti sumber utama
pencemaran udara adalah pembakaran bahan bakar fosil dari pabrik, pembangkit
listrik, dan kendaraan bermotor.
2. Baku mutu udara di luar ruangan
Baku mutu udara ambient di Indonesia
yaitu terdapat pada PP No.41 tahun 1999 tentang baku mutu udara ambient nasional.
3. Sumber pencemaran udara di luar ruangan
Sebagian besar polusi udara
dapat ditelusuri pada pembakaran bahan bakar fosil. Bahan bakar fosil yang
terbakar selama banyak proses, termasuk di pembangkit listrik untuk menciptakan
listrik, di pabrik-pabrik untuk membuat mesin berjalan, pada kompor listrik dan
tungku untuk pemanasan, dan fasilitas limbah. Mungkin salah satu penggunaan
terbesar dari bahan bakar fosil dalam transportasi. Bahan bakar fosil yang
digunakan dalam mobil, kereta api, dan pesawat.
Polusi udara juga dapat disebabkan
oleh pertanian, seperti peternakan sapi dan penggunaan pupuk dan pestisida.
Sumber-sumber lain dari polusi udara meliputi produksi plastik, pendingin, dan
aerosol, dalam tenaga nuklir dan pertahanan, dari tempat pembuangan sampah dan
pertambangan, dan dari senjata biologis.
4. Penyegaran udara di luar ruangan
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama
ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor
lain. Untuk dapat menyegarkan udara di
luar ruangan dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan
umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua
kendaraan, terutama yang kurang terawat,
semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
b. Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah
kemacetan lalu lintas dan tanjakan.
Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap
pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan
mengurangi polusi udara.
c. Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada
kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu
dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu
lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan
kelengkapan kendaraan yang lain.
d. Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di
pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut
kota, juga mengurangi polusi udara.
e. Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
f. Menghemat Energi yang digunakan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Pengendalian pencemaran udara adalah
setiap usaha atau kegiatan dari sumber bergerak, sumber tiddak bergerak dan
kegiatan lainnya selalu menghasilkan pollutan maka wajib melakukan pengendalian
pencemaran udara, agar kualitas udara ambien dan mutu udara emisi, tingkat
kebisingan, getaran dan kebauan sesuai dengan baku mutu tetap memenuhi
kesehatan.
2.
Tentang udara dalam ruangan (indoor)
a.
Definisi udara dalam ruangan (indoor) menurut NHMRC (1989,1993), udara dalam
ruangan adalalah udara di dalam area kerja
dimana orang menghabiskan
waktu selama 1 hari atau lebih dan
bukan merupakan gedung industry.
b.
Baku mutu udara dalam
ruangan (indoor) Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1077/Menkes/Per/V/2011 tentang
persyaratan kualitas udara dalam ruang.
c.
Parameter
kualitas udara dalam ruang(indoor)
terbagi
3 yatu parameter fisik,biologi dan kimia.
d.
Menurut
NIOSH (National Institute of Occupational Safety and Health), terdapat lima
sumber pencemaran udara
dalam ruangan:
1) Pencemaran dari dalam gedung.
2) Pencemaran dari luar gedung.
3) Pencemaran akibat bahan bangunan.
4) Pencemaran akibat mikroba.
5) Gangguan ventilasi udara.
e. Penyegaran udara dalam ruang yaitu Udara dapat
dilakukan dengan cara mengurangi polutan dengan alat-alat, mengubah polutan,
melarutkan polutan dan mendispersikan polutan. Dan juga dalam penyegaran udara
dalam ruang agar dapat merasakan nyaman dapat menggunnakan AC,kipas angin dan
vrentilasi, serta Dan Pencegahan pencemaran udara yang berasal dari ruangan
bisa dipergunakan :
1) Ventilasi yang sesuai,
2) Filtrasi
yaitu dengan memasang filter.
3) Pembersihan udara secara elektronik.
2.
Tentang
udara di luar ruangan (outdoor)
a. Udara di luar ruangan terbuat dari partikel-partikel
kimia. Ketika asap atau polutan lain masuk udara, partikel-partikel yang
ditemukan dalam polusi bercampur dengan udara.
b. Baku mutu udara di luar
ruangan (outdoor) yaitu pada PP No.41 tahun 1999 tentang baku mutu udara ambient nasional.
c. Sebagian besar polusi udara
dapat ditelusuri pada pembakaran bahan bakar f osil,pertanian dan
Sumber-sumber
lain dari polusi udara meliputi produksi plastik, pendingin, dan aerosol, dalam
tenaga nuklir dan pertahanan, dari tempat pembuangan sampah dan pertambangan,
dan dari senjata biologis.
d. Penyegaran udara di luar ruangan yaitu sebagai berikut:
1) Pembatasan usia kendaraan.
2) Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada
kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check).
3) Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di
pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut
kota, juga mengurangi polusi udara.
4) Pembuatan Bahan Bakar Nabati (BBN)
5) Menghemat Energi yang digunakan.
B. Saran
Untuk
mencegah terjadinya pencemaran udara yang lebih lanjut hendaknya kita semua
ikut menjaga kebersihan udara dan meminimalkan pencemaran udara, misalnya tidak
memakai kendaraan bermotor yang sudah tua, tidak membuang gas yang berbahaya
secara sembarangan terutama bagi kegiatan industri, dan lain sebagainya agar
kebersihan udara tetap terjaga.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim.https://himka1polban.wordpress.com/chemlib/makalah/makalahpencemaran-udara/(di akses pada 12 Mei 2016
pukul 13:00 WITA)
Anonim.https://www.academia.edu/8140639/Pengendalian_Pencemaran_Udara?auto=download(di akses pada 12 Mei 2016 pukul
13:00 WITA)
Anonim.2014.http://muntiana.blogspot.co.id/2014/09/indoor-air-quality-bab-pendahuluan-a.html(di akses pada 12 Mei 2016
pukul 13:00 WITA)
Anonim.2016.http://onlinebisnis2.blogspot.co.id/2016/01/udara-dalam-ruangan-udara-dalam-ruangan.html(di akses pada 12 Mei 2016
pukul 13:00 WITA)
Anonim.http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/41198/4/Chapter%20II.pdf(di akses pada 12 Mei 2016
pukul 13:00 WITA)